Gubernur Khofifah Ajukan Dua Raperda Jatim, Siapkan Dana Cadangan Pilgub Rp600 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan Nota Penjelasan dua Raperda di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Rabu (26/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan Nota Penjelasan dua Raperda di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Rabu (26/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (26/8/2026). Dua Raperda tersebut mengatur penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan serta pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Khofifah mengatakan kedua Raperda memiliki ruang lingkup berbeda, tetapi sama-sama penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pembangunan sumber daya manusia, serta kesiapan fiskal daerah.

Menurut dia, kepemudaan dan olahraga menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan Jawa Timur. Penguatan kapasitas generasi muda dinilai diperlukan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang mampu berkontribusi menuju Indonesia Emas 2045 dan mendukung Visi Jawa Timur 2045.

“Pemuda itu punya posisi yang sangat strategis dalam pembangunan daerah. Pemuda bukan hanya menjadi kekuatan moral dan kontrol sosial, tetapi juga agen perubahan. Karena itu, potensi dan peran pemuda harus terus kita kuatkan,” ujar Khofifah.

Ia menilai pembangunan kepemudaan tidak cukup hanya melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi. Pemerintah juga perlu membuka ruang partisipasi agar pemuda dapat terlibat dalam pembangunan serta memberikan solusi terhadap persoalan masyarakat.

Sementara itu, sektor olahraga dinilai berperan dalam membentuk masyarakat yang sehat, produktif, berkarakter, dan berdaya saing. Jawa Timur disebut memiliki potensi besar dari sisi atlet, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana olahraga.

Pemprov Jatim mengusulkan pengaturan kepemudaan dan keolahragaan dalam satu Perda. Langkah tersebut diharapkan memperkuat harmonisasi kebijakan, kepastian hukum lintas sektor, serta efektivitas perencanaan dan pemanfaatan sumber daya daerah.

“Maka, kita membutuhkan payung hukum yang lebih komprehensif. Arah kebijakannya harus jelas, strateginya harus terukur, dan mekanisme pelayanan kepemudaan juga harus memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Khofifah.

Raperda kedua menyangkut pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Pemprov Jatim mengusulkan dana cadangan sebesar Rp600 miliar yang disiapkan secara bertahap selama tiga tahun.

Rinciannya, Rp275 miliar melalui APBD 2027, Rp200 miliar pada APBD 2028, dan Rp125 miliar melalui APBD 2029. Penyusunan dana tersebut mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan kesinambungan APBD.

“Kita ingin kebutuhan anggaran Pilgub nantinya sudah dipersiapkan dengan baik, dilakukan secara bertahap, sehingga pada saat tahun penyelenggaraan tidak memberikan tekanan yang terlalu besar terhadap APBD,” jelas Khofifah.

Pemprov Jatim juga mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait desain keserentakan pemilu dalam menyusun perencanaan pembiayaan.

Khofifah berharap Raperda Dana Cadangan Pilgub dapat diselesaikan sebelum persetujuan bersama APBD 2027 sehingga penyisihan dana dapat mulai dilakukan pada tahun tersebut.

“Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan pendanaan Pilgub Jawa Timur yang akan datang telah disiapkan, tetapi pada saat yang sama kita juga harus menjaga kesehatan APBD, memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan program-program prioritas pembangunan tetap terlindungi,” tegasnya.

Pembahasan kedua Raperda selanjutnya diharapkan berlangsung konstruktif bersama DPRD Jatim dan menghasilkan regulasi yang implementatif bagi kebutuhan pembangunan Jawa Timur.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Berita Terbaru