SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 dengan kategori “AA” atau sangat memuaskan, predikat tertinggi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan diserahkan oleh Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, M.Eng., kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si., yang mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam acara penyerahan sertifikat akreditasi dan hasil pengawasan kearsipan, di Gedung C Lt. 2 Kantor ANRI, Jakarta Selatan, Senin (20/10). Acara ini juga dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia.
Gubernur Khofifah menyatakan rasa syukur atas pencapaian ini dan menegaskan bahwa penghargaan tersebut mencerminkan komitmen Pemprov Jatim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan berbasis teknologi.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi bukti nyata kerja keras seluruh jajaran Pemprov Jatim yang terus memperkuat sistem kearsipan yang modern, efisien, dan akuntabel,” kata Khofifah.
Ia menambahkan, transformasi digital dalam pengelolaan arsip menjadi prioritas utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Kami ingin setiap dokumen, baik administratif maupun historis, tersimpan rapi, aman, dan mudah diakses. Arsip bukan sekadar dokumen, tapi cermin integritas dan tanggung jawab pemerintah kepada publik,” ujar Khofifah.
Menurutnya, arsip adalah bagian penting dari memori kolektif bangsa yang harus dijaga. “Dari dokumen legalitas hingga catatan sejarah, semuanya adalah jejak integritas pemerintahan. Pengelolaan arsip yang tertib dan digital tidak hanya mendukung efektivitas birokrasi, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Kepala Disperpusip Jatim, Tiat S. Suwardi, menegaskan bahwa predikat “AA” ini menunjukkan konsistensi Pemprov Jatim dalam menerapkan pengawasan kearsipan yang efektif di seluruh perangkat daerah.
“Penghargaan ini bisa diraih berkat sinergi lintas perangkat daerah dan penerapan sistem kearsipan yang efisien, transparan, serta berbasis teknologi informasi,” jelas Tiat S. Suwardi.
Kepala ANRI, Dr. Mego Pinandito, memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam penataan arsip. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah provinsi dan gubernur yang telah menjalankan fungsi pengawasan kearsipan dengan baik. Hasil ini menjadi dasar penting bagi perbaikan tata kelola kearsipan nasional,” kata Mego.
Gubernur Khofifah menekankan agar digitalisasi arsip dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, melibatkan provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat. “Kearsipan digital adalah kebutuhan strategis. Dengan sistem terintegrasi yang aman, kita bisa memastikan seluruh dokumen penting pemerintah maupun masyarakat terlindungi dan mudah diakses,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini juga berperan sebagai mitigasi risiko ketika terjadi bencana atau kehilangan data. “Kami ingin setiap arsip, baik di level pemerintah maupun warga, tersimpan rapi dan aman. Ini bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” pungkas Khofifah.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin