SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H bagi seluruh tenaga pendidik di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Pencairan ini mencakup guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Guru Tidak Tetap (GTT), serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Total dana yang dicairkan mencapai Rp 412.631.998.419.
Pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai dari 26 hingga 28 Maret 2025, yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, baik yang berstatus PNS, PPPK, GTT, maupun PTT. Gubernur Khofifah menyampaikan hal ini dengan penuh rasa syukur, sekaligus menjelaskan komitmen Pemprov Jawa Timur dalam memastikan kesejahteraan para guru menjelang libur Idul Fitri.
“Alhamdulillah, sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami telah mencairkan lebih dari Rp 412,6 miliar untuk para guru di lingkungan Pemprov Jatim, baik yang ASN maupun non-ASN. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga kesejahteraan tenaga pendidik di Jawa Timur,” ujar Khofifah, Sabtu (29/3/2025).
Khofifah mengungkapkan bahwa pencairan THR tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Timur untuk memenuhi hak-hak para guru dan memastikan mereka dapat merayakan Lebaran dengan tenang bersama keluarga. “Kami terus berupaya menjaga komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, dengan harapan mereka dapat lebih fokus dalam mendidik dan membentuk karakter siswa. Ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur,” ungkapnya.
Pencairan THR ini meliputi beberapa komponen yang diberikan kepada tenaga pendidik. Di antaranya adalah gaji THR untuk guru tahun 2025, tunjangan profesi guru (TPG) untuk THR dan gaji ke-13 tahun 2024, honorarium untuk GTT dan PTT untuk bulan Januari, Februari, serta THR. Selain itu, juga terdapat tambahan penghasilan pegawai berdasarkan prestasi kerja bagi ASN di Dinas Pendidikan, cabang dinas, dan sekolah-sekolah di Jawa Timur, serta tambahan honorarium bagi PTT-PK di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Khofifah menambahkan bahwa pencairan dana ini juga berlandaskan pada prinsip pemerataan dan keadilan, di mana semua guru yang memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan dapat menerima hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami pastikan bahwa seluruh guru, baik yang berstatus ASN maupun yang memenuhi syarat, GTT/PTT yang tercantum dalam SK Gubernur, mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami ingin memastikan mereka bisa tenang saat cuti dan berkumpul dengan keluarga,” ujarnya.
Secara rinci, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa total dana Rp 412,6 miliar yang dicairkan itu terbagi dalam beberapa kategori. Gaji THR untuk 40.528 ASN tercatat sebesar Rp 197.430.424.546. Sementara itu, tunjangan profesi guru (TPG) untuk THR dan gaji ke-13 tahun 2024 bagi 29.058 ASN mencapai Rp 138.243.774.900. Untuk honorarium GTT dan PTT selama bulan Januari, Februari, dan THR, jumlahnya sebesar Rp 42.190.757.356 yang diterima oleh 9.873 pegawai di sekolah-sekolah se-Jawa Timur.
Selain itu, terdapat tambahan penghasilan pegawai berdasarkan prestasi kerja bagi 5.341 ASN di Dinas Pendidikan Jatim, cabang dinas, dan sekolah, dengan total Rp 32.805.000.567. Terakhir, tambahan honorarium bulan Januari, Februari, dan THR bagi 236 PTT-PK di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tercatat sebesar Rp 1.962.041.050.
Khofifah juga mengingatkan pentingnya peran guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur. Ia berharap para guru dapat memanfaatkan momen libur Lebaran untuk beristirahat dan berkumpul dengan keluarga, namun tetap kembali dengan semangat baru untuk mempersiapkan ujian-ujian besar yang menanti setelah liburan. Salah satunya adalah persiapan untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bagi siswa SMA dan SMK.
“Saya ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Semoga libur panjang ini membawa kebahagiaan bagi seluruh tenaga pendidik di Jawa Timur. Mudah-mudahan semangat dan motivasi para guru semakin meningkat, sehingga banyak murid kita yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri, Politeknik, maupun sekolah kedinasan,” ujar Khofifah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paweai, menyampaikan bahwa pencairan dana ini telah dipastikan melalui koordinasi yang baik dengan tim keuangan Dinas Pendidikan. Ia juga menekankan agar seluruh dana yang diterima oleh guru dan tenaga pendidik dapat dicairkan tepat waktu. “Kami memastikan bahwa semua dana untuk hak ASN dan GTT/PTT, seperti TPP, tunjangan, dan honorarium, dapat segera diselesaikan sebelum libur Idul Fitri,” jelas Aries.
Aries juga menambahkan bahwa para penerima dana tersebut telah memenuhi persyaratan, seperti jam mengajar minimal 24 jam dalam seminggu, menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) setiap bulan, serta bagi GTT dan PTT, mereka telah tercantum dalam SK Gubernur.
Dengan pencairan dana THR ini, diharapkan para tenaga pendidik di Jawa Timur semakin termotivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi pendidikan di daerah ini.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin