SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur periode 2026-2031 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (9/8/2026) malam. Kepengurusan baru tersebut didorong memperkuat pengelolaan zakat agar tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi berkembang menjadi instrumen pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.
Lima pimpinan yang dilantik yakni H. Mohammad Ghofirin, M.Pd sebagai Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, H. Imam Hambali, M.S.E.I sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, serta H. A. Afif Amrullah, S.H.I., S.H., M.Pd sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan.
Kemudian, Hj. Amirotul Mu’minah, M.Pd.I dipercaya sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan. Sementara Assoc. Prof. Dr. H. Moch Syafi Hidayatullah, Lc., M.Hum., CDAI menjabat Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi dan Umum.
Dalam arahannya, Khofifah meminta BAZNAS Jatim menyusun pola pengelolaan dan pentasarufan zakat yang mampu menjawab kebutuhan spesifik mustahik. Pendekatan tersebut diarahkan agar penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan untuk kebutuhan sesaat, tetapi mendapatkan pendampingan menuju kondisi yang lebih mandiri.
Khofifah menyebut kelompok masyarakat rentan perlu terus dipetakan untuk mendapatkan perhatian dan pendampingan. Salah satunya komunitas ojol perempuan yang sebagian besar merupakan orang tua tunggal, serta kelompok lain yang berpotensi mengalami kerentanan sosial dan ekonomi.
Menurut Khofifah, pentasarufan zakat perlu dilakukan secara terintegrasi. Bantuan material harus dapat berjalan bersama pendampingan kesehatan mental dan spiritual serta pemberdayaan ekonomi agar manfaat zakat memiliki dampak jangka panjang.
“Ketika aspek fisik, kesehatan mental, spiritual dan ekonomi bisa kita intervensi secara beriringan, insyaallah mustahik tidak hanya terbantu untuk melewati persoalan hari ini, tetapi juga memiliki jalan untuk bangkit dan menjadi lebih mandiri,” katanya.
Ia menambahkan, kebutuhan masyarakat yang memerlukan intervensi cepat dan spesifik masih beragam. Kebutuhan itu antara lain beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, bantuan sosial, hingga program pemberdayaan ekonomi.
Khofifah menegaskan potensi zakat yang besar harus dikelola secara amanah, profesional dan transparan. Pengelolaan tersebut perlu semakin diarahkan pada pemberdayaan dan kemandirian sehingga zakat tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan konsumtif, tetapi juga pengungkit kesejahteraan masyarakat.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan dan Pembinaan Daerah selaku Pembina Wilayah Jawa Timur, Hj Saidah Sakwan, mengapresiasi pelantikan lima pimpinan BAZNAS Jatim periode 2026-2031. Ia mengingatkan tanggung jawab pengurus untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan berdasarkan prinsip akuntabilitas dan kompetensi.
Saidah menilai BAZNAS Jatim perlu memperkuat tata kelola sekaligus membangun konsolidasi dengan berbagai pihak. Kolaborasi tersebut dibutuhkan agar pengelolaan zakat mampu menjawab kebutuhan mustahik secara lebih efektif.
“Sinkronisasi konsolidasi menjadi penting. BAZNAS Jatim harus menjaga tata kelola sekaligus menjadi bagian problem solving dari seluruh kebutuhan mustahik dan memberikan dampak bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya.
Saidah juga menyebut BAZNAS sebagai salah satu mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
Usai dilantik, Ketua BAZNAS Jatim HM Ghofirin menyatakan komitmennya membawa lembaga tersebut memasuki fase transformasi yang inklusif, profesional dan berdampak. BAZNAS Jatim akan menjalankan Nawa Pradana sebagai sembilan prioritas strategis yang mengintegrasikan Asta Strategis BAZNAS RI dengan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Nawa Pradana ini menjadi pijakan BAZNAS Jatim dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.
Sembilan prioritas tersebut meliputi BAZNAS Jatim Peduli, BAZNAS Jatim Cerdas, BAZNAS Jatim Sehat, BAZNAS Jatim Sejahtera, BAZNAS Jatim Lestari, BAZNAS Jatim Tangguh, BAZNAS Jatim Amanah, BAZNAS Jatim Inklusif dan BAZNAS Jatim Sinergi.
BAZNAS Jatim Peduli diarahkan memperkuat pelayanan kemanusiaan dan dakwah, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dhuafa, yatim, lansia, penyandang disabilitas dan gharimin. Program tersebut juga mencakup dukungan hunian layak serta penguatan kegiatan sosial keagamaan.
BAZNAS Jatim Cerdas difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia melalui beasiswa, penguatan pendidikan vokasi dan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat dhuafa. Program BAZNAS Jatim Sejahtera diarahkan memperkuat ekonomi penerima manfaat agar zakat berkembang menjadi instrumen kemandirian ekonomi.
Sementara BAZNAS Jatim Sinergi diarahkan memperluas jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah, lembaga amil zakat, dunia usaha, ulama serta lembaga pendidikan.
“Sinergi ini menjadi penting untuk mengoptimalkan pengumpulan serta pendayagunaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya, sekaligus memperkuat literasi dan edukasi agar basis muzaki semakin luas,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar