SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan di Jawa Timur tetap berlangsung aman, meski situasi keamanan nasional tengah dipengaruhi gelombang aksi unjuk rasa di sejumlah daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus keselamatan peserta didik. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, sekolah harus tetap menjadi ruang kondusif yang bebas dari potensi provokasi maupun tindakan anarkis.
“Saya mengajak kepala sekolah, guru, wali kelas, dan orang tua untuk bersama-sama menjaga anak-anak agar tetap fokus belajar. Pendidikan adalah masa depan mereka, jangan sampai terseret dalam aktivitas yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (1/9).
Sejak 1 September 2025, Pemprov Jatim bersama Dinas Pendidikan menerapkan sistem pembelajaran yang menyesuaikan kondisi keamanan. Sekolah di wilayah aman tetap melaksanakan kegiatan belajar secara tatap muka, sementara di daerah rawan atau berdekatan dengan titik aksi, pembelajaran diarahkan secara daring, terutama saat ujian formatif.
“Ini bagian dari ikhtiar agar anak-anak tetap belajar dalam pengawasan orang tua maupun guru, sekaligus memastikan keselamatan mereka,” jelas Khofifah.
Kebijakan tersebut berlaku hingga 4 September 2025, dengan seluruh SMA/SMK negeri maupun swasta tetap menjalankan ujian sesuai agenda. Model pelaksanaan menyesuaikan kondisi lokal. Kepala sekolah dan cabang dinas diminta intens berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan.
Selain sektor pendidikan, Khofifah juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 11410 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemprov Jatim. SE berlaku pada 1–4 September 2025 untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Dalam SE tersebut, perangkat daerah yang menyangkut layanan esensial seperti kesehatan, sosial, perhubungan, Satpol PP, BPBD, dan Bakesbangpol wajib tetap bekerja penuh di kantor. Sementara perangkat daerah lain diperbolehkan menerapkan sistem kerja fleksibel (Flexible Working Arrangement/FWA) dengan kombinasi Work From Office (WFO), Work From Home (WFH), atau Work From Anywhere (WFA).
“Pemerintah harus menjadi teladan menjaga stabilitas dan memastikan pelayanan publik berjalan baik. Layanan esensial tidak boleh berhenti, sementara perangkat daerah lain bisa menyesuaikan demi keamanan pegawai,” tegas Khofifah.
Mantan Menteri Sosial itu juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah dinamika politik. Ia mengajak masyarakat tetap mengedepankan nilai persaudaraan dan tidak mudah terprovokasi. “Perbedaan pendapat wajar dalam demokrasi, tapi harus disampaikan melalui jalur yang tepat, santun, dan bermartabat,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menambahkan bahwa setiap cabang dinas telah diminta mengambil langkah strategis melindungi peserta didik. Dalam rapat koordinasi bersama 24 kepala cabang dinas, diputuskan pola ujian disesuaikan dengan kondisi wilayah.
Di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, ujian formatif dilakukan daring dari rumah dengan pengawasan wali kelas. Di Kota Malang, sebagian sekolah di sekitar Tugu dan DPRD melaksanakan ujian daring, sementara sekolah lain tetap tatap muka dengan pengawasan ketat.
“Kami berharap kepala sekolah, guru, dan orang tua benar-benar memastikan anak-anak tidak terlibat aktivitas di luar sekolah yang berpotensi merugikan masa depan mereka,” kata Aries.
Dengan langkah tersebut, Pemprov Jawa Timur berusaha menjaga keseimbangan antara kelanjutan pendidikan, keberlangsungan pelayanan publik, dan keamanan masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin