BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Hardiknas yang diperingati setiap 2 Mei seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi ruang evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan pendidikan nasional.
Sejumlah perubahan kebijakan dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari implementasi Kurikulum Merdeka hingga peralihan sistem evaluasi dari Ujian Nasional ke Asesmen Nasional, dinilai membawa semangat pembaruan. Namun, penerapannya di berbagai daerah masih memunculkan tantangan yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa pendidikan harus berjalan sistematis, terencana, dan berkelanjutan. Di sisi lain, dinamika perubahan kebijakan yang cukup cepat membuat sebagian sekolah masih beradaptasi dengan regulasi baru.
Kurikulum Merdeka, misalnya, dirancang untuk memberi fleksibilitas pembelajaran dan memperkuat karakter siswa. Akan tetapi, kesiapan tiap sekolah berbeda-beda.
Sekolah dengan akses teknologi, SDM, dan dukungan anggaran yang baik relatif lebih siap menjalankan transformasi. Sebaliknya, sekolah di wilayah dengan keterbatasan sarana, pelatihan guru, serta infrastruktur digital menghadapi tantangan lebih besar.
Kondisi ini berdampak langsung pada pemerataan kualitas pendidikan. Ketimpangan antarwilayah masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah, terutama terkait akses belajar, distribusi guru, dan fasilitas pendidikan.
Selain itu, perubahan sistem evaluasi pendidikan juga belum sepenuhnya dipahami secara substantif di tingkat sekolah. Asesmen Nasional yang diharapkan menjadi alat pemetaan kualitas pendidikan kerap dipersepsikan sebagai kewajiban administratif, bukan instrumen peningkatan mutu pembelajaran.
Pengamat pendidikan menilai konsistensi kebijakan menjadi faktor penting. Pendidikan membutuhkan arah jangka panjang yang stabil agar sekolah, guru, dan siswa tidak terus menerus menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan dalam waktu singkat.
Di sisi lain, guru masih menghadapi beban administrasi cukup tinggi. Mereka dituntut adaptif terhadap digitalisasi, inovasi pembelajaran, dan penguatan karakter siswa, namun belum semua mendapat dukungan pelatihan merata.
“Transformasi pendidikan harus dibangun dengan kesiapan yang realistis. Reformasi penting, tetapi implementasi di lapangan perlu mempertimbangkan kondisi daerah yang sangat beragam,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Bangkalan.
Menurutnya, Hardiknas 2026 semestinya menjadi titik evaluasi agar kebijakan pendidikan tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga efektif dirasakan masyarakat.
Publik berharap reformasi pendidikan benar-benar menghadirkan manfaat nyata, mulai dari peningkatan kualitas guru, pemerataan fasilitas sekolah, hingga sistem pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan masa depan.
“Pendidikan tidak boleh berhenti pada slogan perubahan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian arah, kualitas, dan pemerataan layanan pendidikan,” pungkasnya.
Lainnya:
- Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Tegaskan Hak Dirikan Media Dijamin Konstitusi
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Lan
Editor : Zainul Arifin








