Hari Kemerdekaan, 6 WBP Rutan Bangil Pasuruan Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat menyerahkan SK remisi kepada WBP Rutan Bangil di Alun-alun Bangil, Senin (17/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat menyerahkan SK remisi kepada WBP Rutan Bangil di Alun-alun Bangil, Senin (17/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id — Enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bangil akhirnya menghirup udara bebas tepat pada HUT Kemerdekaan RI ke-81, Senin (17/8/2026). Surat Keputusan (SK) Remisi Umum (RU) II atau remisi langsung bebas diserahkan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo di sela Upacara Peringatan HUT RI di Alun-alun Bangil.

Salah satu penerima remisi, Siswarno (54), tak mampu menyembunyikan rasa harunya. Ia mengaku bahagia karena dapat kembali berkumpul dengan keluarga setelah menyelesaikan masa pembinaan.

“Senang sekali bisa bebas hari ini. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahan yang kemarin-kemarin,” ungkap Siswarno usai menerima berita acara penyerahan remisi.

Penyerahan SK dilakukan Rusdi Sutejo didampingi Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori dan Kepala Rutan Bangil Yanuar Rinaldi. Yanuar menjelaskan, remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan substantif maupun administratif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Yanuar.

Persyaratan tersebut antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko. Perkara yang dijalani juga harus telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Dan tentu saja perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Jadi, remisi ini tidak berlaku untuk tahanan, melainkan hanya untuk narapidana yang memenuhi syarat,” terangnya.

Tahun ini, Rutan Bangil mengusulkan 177 narapidana menerima Remisi Umum. Sebanyak 55 narapidana lainnya tidak diusulkan karena belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

Untuk Remisi Umum I, besaran pengurangan masa pidana berkisar satu hingga tiga bulan. Dari 177 narapidana yang masuk dalam SK Remisi, tiga orang telah lebih dahulu menjalani program Cuti Bersyarat sehingga tercatat 174 narapidana aktif menerima Remisi Umum 2026.

Kepada enam WBP yang langsung bebas, Yanuar berpesan agar pembinaan yang telah dijalani menjadi bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.

“Selamat kembali berkumpul dengan keluarga. Lanjutkan hal-hal baik yang sudah didapat selama pembinaan di Rutan, dan berikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” harapnya.

Rusdi Sutejo juga menyampaikan ucapan selamat. Ia berharap momentum kemerdekaan menjadi titik balik bagi keenam WBP untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Selamat kepada bapak-bapak yang hari ini langsung bebas. Kami ikut senang dan bahagia mendengarnya. Semoga ke depan bisa menjadi pribadi yang jauh lebih baik dan aktif berkontribusi di lingkungan masyarakat,” pungkas Rusdi.

Penulis : Ahmad

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Berita Terbaru