SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam. Dalam operasi gabungan tersebut, sekitar 100 lady companion (LC) dan pemandu lagu didata serta menjalani skrining HIV/AIDS. Petugas juga menemukan dugaan penjualan minuman keras di dua tempat karaoke yang masih beroperasi.
Sidak dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana bersama Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan, melibatkan unsur Forkopimka Jabon. Operasi menyasar tempat karaoke, angkringan, hingga pedagang kaki lima yang selama ini dinilai berpotensi menjadi lokasi aktivitas berisiko dan mengganggu ketertiban umum.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah tempat karaoke telah tutup. Pemerintah menduga informasi mengenai razia lebih dulu diketahui pengelola sehingga sebagian tempat hiburan menghentikan aktivitas sebelum pemeriksaan berlangsung.
Meski demikian, petugas masih mendapati dua tempat karaoke yang tetap beroperasi. Dari lokasi tersebut, puluhan pekerja perempuan, termasuk LC dan penjaga angkringan, dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk menjalani pendataan sekaligus pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyebaran HIV/AIDS.
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, pengawasan lapangan dilakukan untuk memastikan langkah pencegahan berjalan bersamaan dengan penegakan aturan.
“Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup diduga informasi telah bocor. Namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Seluruh pekerja yang kami data malam ini juga menjalani pemeriksaan kesehatan,” kata Mimik.
Hasil pendataan sementara menunjukkan sekitar 100 LC dan pemandu lagu yang terjaring mayoritas berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo. Mereka diketahui bekerja di kawasan tersebut sejak sore hingga menjelang dini hari.
Menurut Mimik, operasi tersebut tidak berhenti pada pendataan semata. Pemerintah akan berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan terhadap lokasi yang diperiksa guna menindaklanjuti temuan di lapangan, termasuk dugaan pelanggaran yang ditemukan.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan terhadap wilayah tersebut. Namun terhadap tempat-tempat yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas tetap akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pemkab Sidoarjo juga menegaskan pengawasan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung maupun aktivitas berisiko lainnya akan terus diperkuat. Langkah tersebut disertai edukasi kesehatan, pendampingan sosial bagi pekerja yang terjaring, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.
Melalui operasi terpadu yang dilakukan secara berkelanjutan, pemerintah berharap penyebaran HIV/AIDS dapat ditekan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat bagi masyarakat. “Pengawasan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dan menegakkan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar