HUT ke-81 RI, Jember Tambah Armada Damkar dan Gempur Rokok

Senin, 17 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat kapasitas penanganan kebakaran dan penindakan peredaran rokok ilegal dengan menambah dua unit armada operasional untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Armada tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Jember di Alun-Alun Jember, Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Rudianto mengatakan, dua kendaraan itu memiliki fungsi berbeda. Satu unit merupakan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) spesifikasi premium yang pengadaannya bersumber dari APBD, sedangkan satu unit mobil operasional double cabin merek Chevrolet didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Langkah ini menjadi bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kinerja dan menghadirkan respon cepat bagi masyarakat,” tutur Bambang Rudianto.

Penambahan armada Damkar menjadi kebutuhan penting karena selama ini lima unit kendaraan pemadam melayani 31 kecamatan di Jember. Mayoritas kendaraan merupakan pengadaan tahun 1980 dan 1990, sementara unit termuda merupakan kendaraan rakitan tahun 2012.

Dengan armada baru tersebut, Satpol PP Jember menargetkan waktu tanggap atau response time penanganan kebakaran dapat ditekan hingga di bawah 15 menit. Armada tambahan juga diproyeksikan mendukung pembukaan posko pemadam baru di wilayah barat, yakni Tanggul/Kencong, serta wilayah timur di Mayang.

Saat ini terdapat empat posko utama, yaitu Mako Danau Toba, Kalisat, Ambulu, dan Rambipuji. Layanan darurat tersebut didukung 81 personel pemadam yang bekerja melalui sistem piket selama 24 jam.

Armada double cabin diarahkan untuk memperkuat operasi “Gempur Rokok Ilegal”. Kendaraan ini digunakan mendukung mobilitas tim lintas bidang, mulai dari Penegakan Perda (PPHD), Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tribum), Linmas hingga regu siaga dalam pelaksanaan razia di wilayah rawan.

Sinergi Satpol PP Jember dan Bea Cukai sebelumnya telah mengamankan lebih dari 300.000 batang rokok ilegal. Dengan tambahan sarana operasional tersebut, pengawasan diharapkan semakin kuat untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Jember.

Penulis : Herry

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru