LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Jembatan penghubung Desa Sewor menuju Kedungjaran, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, ambles dan membahayakan pengguna jalan. Peristiwa tersebut diketahui warga pada Jumat pagi (9/1/2026) sekitar pukul 08.51 WIB, meski kerusakan diperkirakan sudah terjadi sejak Kamis (8/1/2026).
Merespons kondisi tersebut, Polsek Sukorame bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, melakukan pengecekan, serta memasang garis polisi untuk mencegah masyarakat melintas di jalur rawan tersebut.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian itu. Ia menyatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah awal untuk melindungi keselamatan warga. “Begitu menerima laporan, anggota Polsek Sukorame langsung ke lokasi. Jembatan kami amankan karena kondisinya tidak layak dilalui, terutama kendaraan roda empat,” ujar Hamzaid.
Hasil pengecekan awal menunjukkan sebagian badan jembatan mengalami penurunan signifikan. Paving block terlihat ambles dan terlepas, sementara pembatas jembatan miring dan sebagian pecah. Di bagian bawah, tampak jelas bekas gerusan aliran sungai yang mengikis tanah penyangga dan pondasi jembatan.
Jembatan Sewor merupakan akses vital bagi masyarakat setempat. Selain digunakan untuk aktivitas harian warga, jalur tersebut juga menjadi lintasan utama kendaraan roda dua serta angkutan hasil pertanian. Amblesnya jembatan membuat mobilitas warga terganggu dan memaksa mereka mencari jalur alternatif yang lebih jauh.
Menurut Hamzaid, kerusakan diduga kuat dipicu oleh erosi tanah akibat aliran sungai yang diperparah curah hujan tinggi dalam beberapa waktu terakhir. “Aliran air menggerus bagian bawah jembatan sehingga struktur melemah dan akhirnya ambles,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kapolsek Sukorame AKP Hariono, S.Sos., bersama anggota memasang police line dan imbauan tertulis agar jembatan tidak dilintasi. “Kami mengutamakan keselamatan masyarakat sambil menunggu tindak lanjut dari instansi terkait,” kata Hariono.
Polres Lamongan menegaskan perlunya penanganan cepat terhadap kerusakan infrastruktur desa, baik melalui perbaikan darurat maupun pembangunan permanen, agar aktivitas warga dapat kembali normal dan risiko kecelakaan dapat dicegah.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








