Kadisdik Lamongan Paparkan Standar Pembiayaan Pendidikan

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Ir Munuf Sarif (IST)

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Ir Munuf Sarif (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pendidikan merupakan salah satu kunci utama untuk kemajuan bangsa dan negara. Dalam upaya meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi sangat penting dalam memajukan pemerataan dan mutu pendidikan.

Pendidikan, sebagai tanggung jawab bersama, memerlukan kontribusi dari semua pihak, baik dalam hal pembiayaan, tenaga, maupun fasilitas. Investasi dalam pendidikan yang berkualitas adalah mahal, namun sangat penting.

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, mengatakan kesadaran masyarakat dalam menanggung biaya pendidikan memberikan kekuatan tambahan untuk bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan.

“Pendidikan, sebagai sektor publik, menyediakan berbagai pengajaran, pembinaan, dan pelatihan yang dibutuhkan siswa,” terang Munif,pada Senin (12/8)

Pelaksanaan PP No. 19 Tahun 2005 memerlukan penyusunan standar pembiayaan yang mencakup biaya operasional, investasi, dan biaya pribadi. Standar ini, yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri berdasarkan usulan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), diharapkan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di semua sekolah.

“Pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa dan negara. Sebagai sektor yang penting untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih baik. Negara dengan tingkat pendidikan tinggi umumnya memiliki ekonomi yang lebih pesat,”tambahnya

Tanpa pendidikan yang memadai dan berkualitas, Indonesia berisiko tertinggal dari negara lain. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mendefinisikan pendidikan sebagai usaha terencana untuk menciptakan lingkungan belajar yang aktif, mengembangkan potensi siswa, dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta negara.

Dalam konteks penyelenggaraan pendidikan, pembiayaan menjadi elemen krusial. Pemerintah Indonesia, sesuai dengan undang-undang, mengalokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan setiap tahunnya. Pemerintah daerah juga menetapkan anggaran untuk pendidikan, termasuk gaji guru dan tenaga pendidik.

Di tingkat lembaga pendidikan, sekolah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) yang merinci perencanaan dan penggunaan biaya operasional. Pembiayaan pendidikan penting untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar.

“Pendidikan yang berkualitas adalah investasi yang mahal. Kesadaran masyarakat dalam menanggung biaya pendidikan memberi kekuatan untuk bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 menekankan perlunya standar pembiayaan yang meliputi biaya operasional, investasi, dan biaya personal,”tekannya.

Standar pembiayaan pendidikan ini diharapkan menjadi acuan bagi penyelenggaraan pendidikan di berbagai tingkatan sekolah di seluruh Indonesia. Dalam surah al-Mujadilah ayat 12-13, terdapat ajaran tentang pembiayaan pendidikan yang relevan dengan konteks ini.

Berita Terkait

Khofifah: Paduan Suara Pelajar Jatim Bukan Sekadar Lomba, tapi Harmoni Menuju Generasi Emas 2045
HUT HIMPAUDI ke-20 di Madiun, Wabup: Jangan Nilai dari Gaji, Lihat Kemuliaannya
Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Kebijakan Humanis Pemkot Surabaya: Akhiri Tebus Ijazah
Santri hingga Warga Antusias di GPM, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Suarakan Kepedulian pada Generasi Muda
Guru PPPK dan Anggota Polri Diduga Selingkuh, BKPPl Kendal Janji Tindak Tegas!
Ratusan Sekolah di Lamongan Terima Smart TV, Prabowo Dorong Digitalisasi Pendidikan
Pendidikan Inklusif Makin Nyata, Bangkalan Hadirkan SRT untuk Anak Bangsa
Senator Asal Jawa Timur Lia Istifhama Desak Jalur Khusus Disabilitas di SPMB 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Khofifah: Paduan Suara Pelajar Jatim Bukan Sekadar Lomba, tapi Harmoni Menuju Generasi Emas 2045

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:37 WIB

HUT HIMPAUDI ke-20 di Madiun, Wabup: Jangan Nilai dari Gaji, Lihat Kemuliaannya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Kebijakan Humanis Pemkot Surabaya: Akhiri Tebus Ijazah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Santri hingga Warga Antusias di GPM, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Suarakan Kepedulian pada Generasi Muda

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:19 WIB

Guru PPPK dan Anggota Polri Diduga Selingkuh, BKPPl Kendal Janji Tindak Tegas!

Berita Terbaru

Petugas Polsek Maduran bersama tim medis mengevakuasi jasad petani yang tewas diduga tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, Lamongan, Jumat (10/10/2025). (Dok. Humas Polres Lamongan) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:15 WIB

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana, saat membuka kegiatan Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM) bidang Tata Rias dan Pengolahan Hasil Laut di Kantor Disperinaker Bangkalan, Selasa (8/10/2025). (DoK Foto Kmf/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:07 WIB

Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, saat memaparkan inovasi layanan digital KLIK AKU (Klinik Konsultasi Akuntabilitas) sebagai upaya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa. (Dok. Inspektorat Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:00 WIB