PAMEKASAN, Radarbangsa.co.id – Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran, Kanit Provos Proppo melaksanakan giat rutin pengawasan terhadap petugas pelayanan yang ada di SPKT Polsek Proppo, Sabtu (30/05/2020).
Kegiatan tersebut memang rutin kami laksanakan untuk pengawasan terhadap anggota Unit SPKT sehingga dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat tanpa ada penyimpangan ataupun pelanggaran, kata Aiptu Su’ud Kanit Provos Proppo.
Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk menghindari ataupun mencegah terjadinya pungutan liar dalam pelayanan masyarakat serta untuk mewujudkan tercipta nya pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, kata Kanit Provos Proppo.
“Dan giat tersebut merupakan upaya mencegah anggota Unit SPKT Polsek Proppo melakukan praktek pungli, jadi kami rutin melakukan pengawasan di ruang Unit SPKT mengingat saat ini pelayanan Kepolisian kepada masyarakat seperti hal nya mengurus Laporan Surat Kehilangan yang sifat nya tanpa dipungut biaya,” tegas Aiptu Su’ud.
( Mery ).