LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung Polres Lamongan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kapolsek Tikung, IPTU Tulus Haryanto, S.E., M.H., menegaskan bahwa hoaks atau berita palsu dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat dan mengganggu proses demokrasi yang seharusnya berjalan damai dan tertib, pada Senin (21/10).
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mudah percaya dengan berita yang belum jelas kebenarannya, terutama di media sosial. Hoaks bisa berbahaya dan dapat memecah belah kerukunan antarwarga,” tegas IPTU Tulus Haryanto.
Ujarnya, pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan informasi di media sosial, terutama yang berpotensi menyebarkan kebohongan. Polsek Tikung juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk memerangi penyebaran informasi palsu yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan berita yang mencurigakan atau mengandung provokasi. Jangan langsung disebarkan sebelum dicek kebenarannya,” tambahnya.
IPTU Tulus Haryanto menjelaskan, Polsek Tikung akan meningkatkan pengawasan dan patroli siber menjelang Pilkada. Pihaknya berharap semua elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah dengan bijak menggunakan media sosial.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah penyebaran hoaks. Dengan begitu, proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin