Kebakaran Tragis di Orange Karaoke, Polda Jateng Gelar Konferensi

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TEGAL, RadarBangsa.co.id – Polda Jateng dan Polres Tegal Kota menggelar konferensi pers di Mapolres Tegal Kota untuk memberikan keterangan terkait kebakaran di Orange Karaoke, Kota Tegal, yang menyebabkan kematian enam karyawan. Kabidhumas Kombes Satake Bayu memimpin konferensi pers tersebut, didampingi Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry, dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas.

Kabidhumas menyampaikan kasus ini sebagai kejadian menonjol karena jumlah korban jiwa yang signifikan. Beliau juga menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban, sambil berharap agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, kebakaran terjadi pada Senin, 15 Januari 2024, pukul 08.30 WIB, di gedung Orange Karaoke Kota Tegal. Akibatnya, 15 orang dilarikan ke RS Kardinah, dengan 6 di antaranya meninggal dan 9 masih menjalani perawatan.

Baca Juga  Komplotan Pelaku Curat, Dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo

“Kasus ini cukup menonjol karena banyaknya korban meninggal. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka dan prihatin terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Penanganan kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi,” ujar Kabidhumas.

Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran adalah korsleting motor Exhaust Fan di ruang mushola lantai 3, berdasarkan hasil olah TKP oleh Bidlabfor Polda Jateng. Meskipun sejumlah saksi, termasuk pengelola tempat karaoke, telah diperiksa, tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut masih belum ditentukan.

Baca Juga  Kunjungan Irjen Pol Ahmad Luthfi Dinantikan oleh Masyarakat Salatiga

“Pihak kepolisian masih terus memproses penanganan perkara ini. Keterangan dari ahli dan mencari alat bukti lainnya masih dalam proses,” jelasnya.

Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry menjelaskan bahwa korban meninggal akibat mati lemas akibat menghirup udara panas asap kebakaran. Otopsi menunjukkan tidak ada tanda kekerasan atau luka bakar di tubuh korban, melainkan jelaga ditemukan di saluran pernapasan mereka.

Pada Selasa, 16 Januari 2024, empat korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit telah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.

Baca Juga  Kecelakaan di Jalan Mahakam Lumajang, Satu Korban Meninggal Dunia

Menguatkan keterangan tersebut, Kabidlabfor melalui Kasubbid Fiskom AKBP Setiawan menyebut bahwa meskipun yang terbakar hanya ruang mushola, konstruksi TKP yang sempit mempersulit evakuasi karena adanya barang-barang mudah terbakar seperti plastik, stereofoam, dan kabel-kabel.

Kabidhumas menutup konferensi pers dengan harapan agar pemilik tempat usaha memberikan pelatihan kepada karyawan mengenai tindakan yang harus diambil dalam menghadapi bencana, termasuk kebakaran.

“Perlu ada pelatihan pada karyawan, harus ada SOP, bagaimana evakuasinya. Termasuk menyediakan alarm sehingga bisa membangunkan yang masih tidur,” tandasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB