KOTA TEGAL, RadarBangsa.co.id – Polda Jateng dan Polres Tegal Kota menggelar konferensi pers di Mapolres Tegal Kota untuk memberikan keterangan terkait kebakaran di Orange Karaoke, Kota Tegal, yang menyebabkan kematian enam karyawan. Kabidhumas Kombes Satake Bayu memimpin konferensi pers tersebut, didampingi Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry, dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas.
Kabidhumas menyampaikan kasus ini sebagai kejadian menonjol karena jumlah korban jiwa yang signifikan. Beliau juga menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban, sambil berharap agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, kebakaran terjadi pada Senin, 15 Januari 2024, pukul 08.30 WIB, di gedung Orange Karaoke Kota Tegal. Akibatnya, 15 orang dilarikan ke RS Kardinah, dengan 6 di antaranya meninggal dan 9 masih menjalani perawatan.
“Kasus ini cukup menonjol karena banyaknya korban meninggal. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka dan prihatin terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Penanganan kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi,” ujar Kabidhumas.
Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran adalah korsleting motor Exhaust Fan di ruang mushola lantai 3, berdasarkan hasil olah TKP oleh Bidlabfor Polda Jateng. Meskipun sejumlah saksi, termasuk pengelola tempat karaoke, telah diperiksa, tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut masih belum ditentukan.
“Pihak kepolisian masih terus memproses penanganan perkara ini. Keterangan dari ahli dan mencari alat bukti lainnya masih dalam proses,” jelasnya.
Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry menjelaskan bahwa korban meninggal akibat mati lemas akibat menghirup udara panas asap kebakaran. Otopsi menunjukkan tidak ada tanda kekerasan atau luka bakar di tubuh korban, melainkan jelaga ditemukan di saluran pernapasan mereka.
Pada Selasa, 16 Januari 2024, empat korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit telah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.
Menguatkan keterangan tersebut, Kabidlabfor melalui Kasubbid Fiskom AKBP Setiawan menyebut bahwa meskipun yang terbakar hanya ruang mushola, konstruksi TKP yang sempit mempersulit evakuasi karena adanya barang-barang mudah terbakar seperti plastik, stereofoam, dan kabel-kabel.
Kabidhumas menutup konferensi pers dengan harapan agar pemilik tempat usaha memberikan pelatihan kepada karyawan mengenai tindakan yang harus diambil dalam menghadapi bencana, termasuk kebakaran.
“Perlu ada pelatihan pada karyawan, harus ada SOP, bagaimana evakuasinya. Termasuk menyediakan alarm sehingga bisa membangunkan yang masih tidur,” tandasnya.