Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti dari 140 Perkara Tindak Pidana Umum Inkracht

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Dumai Pemusnahan barang bukti

Kejari Dumai Pemusnahan barang bukti

DUMAI, RadarBangsa.co.id – Hasil barang bukti tindak pidana umum berdasarkan keputusan pengadilan negeri Dumai (PN ) Kejaksaan (Kejaksaan Negeri) Dumai menggelar pemusnahan BB (Barang Bukti) berupa narkotika jenis sabu, handphone, senjata tajam, uang pecahan dan lainnya pada hari Kamis (05/03/2020) mulai Pukul 10 pagi.

Pemusnahan BB yang dilakukan di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Dumai ini dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, Ketua PN Dumai yang di wakili Hakim Abdul Wahab SH MH beserta unsur k* Kota Dumai.

Baca Juga  Rutan Gresik Ikut Menyemarakkan HBP Ke-58 dengan Aksi Donor Darah

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Khairul SH MH yang didampingi Kasi Pidum, Kasi BB, Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Datun beserta jajarannya mengatakan, berbagai jenis BB yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Kejaksaan Dumai setiap tiga bulan sekali akan melakukan pemusnahan barang bukti. Dan sepanjang h) ddx gas:c-ini ada sekitar 140 perkara yang telah dinyatakan inkracht. Dan hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum tersebut”, kata Khairul.

Baca Juga  PT Pelindo I Dumai adakan Coffee Morning dengan Insan Media

Disebutkan Kejari, untuk sementara, barang bukti yang kita musnahkan dari 140 perkara tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) pada pagi hari ini berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 170 gram, handphone 50 buah, inek yang sudah dalam bentuk serbuk kemasan 140 gram, pil ekstasi 300 butir, serta senjata tajam (Sajam) 20 buah dan uang pecahan, ujar Kejari Dumai yang baru menjabat ini.)

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Dumai Mawardi, Mengharapkan Kepada Humas IBP Dapat Memperhatikan Masyarakat Ring Satu

Lebih lanjut ia memaparkan, Durasi perkara yang terjadi selama tahun 2020 dan dalam tiga bulan terakhir ini karena sudah proses panjang yang harus dilalui sehingga dibutuhkan waktu agar bisa dinyatakan inkracht.

Lanjutnya, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Dumai, Praden Simajuntak, SH MH mengatakan, pada wartawan bahwa barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus tindak pidana Narkoba dan pencurian serta kekerasan e inkracht statustak nya.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini diawali ditahun 2020. (SN/DS)

Berita Terkait

Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi
Menjaga Keutuhan NKRI Kodim 0822 Bondowoso Peringatan Dirgahayu TNI ke-79
HUT ke-79 TNI, Khofifah Apresiasi Profesionalisme TNI dalam Menjaga Demokrasi
Bersama Gus Reza, Khofifah : Perbanyak Sholawat untuk Pilkada Damai
Fadli Zon : Khofifah Pemimpin yang Paham dan Peduli Petani
Disambut Gelombang Doa, Khofifah Motivasi Santri Ponpes Al Anwar untuk Raih Pendidikan Tinggi dan Tegaskan Komitmen Majukan Pesantren
JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2024
Khofifah – Emil Dialog dengan Muhammadiyah Jatim, Bahas Sinergi Pembangunan dan Kemandirian Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:01 WIB

Menjaga Keutuhan NKRI Kodim 0822 Bondowoso Peringatan Dirgahayu TNI ke-79

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:27 WIB

HUT ke-79 TNI, Khofifah Apresiasi Profesionalisme TNI dalam Menjaga Demokrasi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Bersama Gus Reza, Khofifah : Perbanyak Sholawat untuk Pilkada Damai

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:38 WIB

Fadli Zon : Khofifah Pemimpin yang Paham dan Peduli Petani

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB