PASAMAN, RadarBangsa.co.id – Tujuan Diselenggarakannya Focus Group Discussion (FGD) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, dan Stakeholder lainnya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pasaman, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasaman adalah untuk melakukan sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data guna penyusunan dan publikasi data Pasaman Dalam Angka (PDA) tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Mulia Andestar, Kepala BPS Kabupaten Pasaman, saat memberikan sambutan pada acara FGD di Aula BPS Kabupaten Pasaman pada hari Senin, 12 Februari 2024.
FGD juga bertujuan untuk memperoleh data lapangan yang akurat. Data yang diberikan oleh produsen data akan disesuaikan, dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, serta disilangkan untuk memeriksa apakah terdapat kesalahan pengetikan atau input data. Demikian disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Pasaman.
Mulia Andestar juga menjelaskan bahwa sebanyak 95% data yang termuat dalam Pasaman Dalam Angka berasal dari berbagai sumber seperti OPD, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Badan Usaha Milik Swasta, Perguruan Tinggi, dan stakeholder lainnya, sementara hanya 5% berasal dari BPS Kabupaten Pasaman.
Pada akhir sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Pasaman mengharapkan bahwa dengan adanya FGD ini, kesalahan data yang berasal dari produsen data dapat diminimalkan sehingga data yang termuat dalam Pasaman Dalam Angka menjadi lebih valid dan berkualitas.
FGD dibuka secara resmi oleh Yasri Uripsyah, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, yang didampingi oleh Choirudin Batubara, Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman selaku koordinator Satu Data Indonesia Kabupaten Pasaman, Mulia Andestar Kepala BPS Kabupaten Pasaman selaku Pembina SDI Kabupaten Pasaman, dan Budhi Hermawan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman selaku Walidata SDI Kabupaten Pasaman, di Aula BPS Kabupaten Pasaman pada hari Senin, 12 Februari 2024.
“Saya ingin menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting agar data yang disajikan dalam publikasi Pasaman Dalam Angka 2024 memiliki kualitas yang baik. Data yang berkualitas sangat diperlukan untuk menyusun perencanaan, melakukan evaluasi, membuat keputusan, dan merumuskan kebijakan agar sasaran kegiatan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif dan efisien,” ungkap Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Pasaman saat memberikan sambutan dalam pembukaan acara FGD untuk sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data Pasaman Dalam Angka tahun 2024 di Aula BPS Kabupaten Pasaman.
Yasri Uripsyah juga mengingatkan kepada semua peserta bahwa perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan dapat menjawab permasalahan daerah memerlukan data yang akurat, lengkap, berkesinambungan, dan terkini yang bersumber dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), institusi, dan lembaga lainnya di Kabupaten Pasaman. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, yang menekankan pentingnya data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam perencanaan pembangunan.
“Untuk penyusunan buku Pasaman Dalam Angka Tahun 2024 ini, saya mendorong seluruh OPD dan institusi terkait sebagai sumber data untuk memberikan data secara cepat dan akurat kepada BPS Kabupaten Pasaman sebagai Tim penyusunan publikasi dan kepada Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman sebagai walidata statistik sektoral. Dengan demikian, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dapat memanfaatkan publikasi tersebut sebagai bahan baku penyusunan berbagai program kerja pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat nagari hingga tingkat nasional,” harap Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Pasaman.
Terkait dengan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024, Budhi Hermawan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman selaku Walidata, menyatakan bahwa penilaian EPSS tahun 2024 oleh BPS pusat telah dipercepat.
Pada tahun 2023, penilaian dilakukan pada bulan Juli, sedangkan pada tahun 2024, penilaian dilakukan pada bulan April. Budhi Hermawan berharap agar BPS Kabupaten Pasaman sebagai Pembina data, Bappeda Kabupaten Pasaman sebagai Koordinator data, serta OPD dan institusi lain yang terkait dengan penghasil data dapat bekerja sama dan berkoordinasi dalam Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Pasaman untuk menghadapi penilaian EPSS tahun 2024.
Selain itu, Budhi Hermawan juga menjelaskan bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman telah mengadakan Bimbingan Teknis tentang Implementasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman yang diikuti oleh semua OPD.
Dalam bimbingan tersebut, narasumber dari BPS Provinsi Sumatera Barat, Bappeda Provinsi Sumatera Barat, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat diundang untuk memberikan arahan sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Budhi Hermawan menambahkan bahwa untuk memenuhi pengelolaan statistik sektoral yang mengacu pada prinsip Satu Data Indonesia, beberapa indikator harus dipenuhi.
“Ini termasuk rekomendasi dari BPS Kabupaten Pasaman, standar data, metadata, kode referensi, nomor induk, data prioritas, dan media publikasi dalam publikasi kompilasi produk administrasi dan survei statistik sektoral oleh OPD,”tutupnya.