KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Ketua DPRD Kota Batu, HM Didik Subiyanto, SH, merespons positif keluhan para pengusaha dan pelaku usaha di Kota Batu terkait pemberitaan Rabu, 18 Mei 2025, mengenai dampak penerapan efisiensi anggaran oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai turut berpengaruh terhadap turunnya pendapatan pelaku usaha di berbagai sektor.
Didik Subiyanto, yang juga dikenal sebagai pelaku usaha buah segar dengan pengalaman puluhan tahun sebagai penyuplai ke wilayah Jakarta, Bandung, dan kota-kota besar lainnya, mengaku turut merasakan dampak dari efisiensi anggaran tersebut.
“Meskipun dampaknya tidak terlalu besar, tetap saja pesanan dan omset penjualan ikut menurun,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, pemangkasan anggaran cukup signifikan, karena diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional seperti **Makan Bergizi Gratis (MBG)** dan penguatan ketahanan pangan. Efeknya, banyak kegiatan belanja barang dan jasa pemerintah daerah, termasuk belanja event, hotel, dan konsumsi, yang dikurangi bahkan ditiadakan.
“Dampak ini dirasakan di berbagai kalangan pengusaha. Namun kami memahami, karena anggaran dialihkan ke program yang lebih menyentuh masyarakat, terutama pendidikan dan pangan,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, Didik menyatakan bahwa DPRD Kota Batu telah melakukan langkah antisipasi awal, khususnya menghadapi potensi penurunan kunjungan wisata yang dapat berdampak langsung pada sektor perhotelan, restoran, dan usaha lainnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait agar UMKM dan petani tetap bisa berjalan. Salah satu upaya yang sedang digagas adalah menghubungkan mereka dengan pelaku usaha perhotelan, restoran, dan pusat oleh-oleh agar produk lokal terserap,” ungkap politisi yang juga hobi memelihara burung kicau itu.
Didik tak menampik bahwa efisiensi ini membuat aktivitas seperti seminar, gathering, dan kegiatan instansi yang biasanya menggunakan hotel dan restoran kini jauh berkurang. Namun menurutnya, kondisi ini harus dihadapi dengan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
“Jika efisiensi ini dijalankan dengan benar dan sesuai rencana, tentu dapat meminimalkan pemborosan anggaran. Harapannya, anggaran bisa digunakan untuk hal-hal yang benar-benar prioritas dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, pengusaha di sektor pariwisata mengeluhkan beban pajak restoran dan hotel yang masih 10 persen, meski pendapatan menurun. PHRI Kota Batu bahkan mengusulkan adanya penyesuaian tarif pajak.
Menanggapi hal tersebut, Didik menjelaskan bahwa penurunan tarif pajak memerlukan mekanisme formal melalui perubahan peraturan daerah (Perda), serta perhitungan matang terhadap kontribusi wajib pajak.
“Kalau berdasarkan perhitungan pendapatan daerah masih stabil, tentu bisa dibahas. Tapi kita harus hati-hati, karena turunnya pajak bisa berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Didik pun mengajak seluruh pengusaha dan pelaku usaha agar tetap optimistis dan tangguh dalam menghadapi masa transisi kebijakan ini.
“Kami imbau para pengusaha untuk tetap semangat, terus berusaha dan berdoa. Mudah-mudahan efisiensi anggaran ini membawa hikmah dan membuka peluang baru di masa depan,” pungkasnya.
Editor : Zainul Arifin