PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menemukan ratusan surat suara Pemilu 2024 yang diduga mengalami kerusakan. Temuan ini terungkap saat proses penyortiran dan pelipatan pertama di Gudang KPU Kabupaten Pasuruan pada Senin (08/01/2024) kemarin.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, menyatakan bahwa sebelum proses sortir dan lipat, KPU telah memberikan penjelasan langsung kepada tenaga sortir lipat mengenai tata cara tersebut, sesuai Keputusan KPU Nomor 1395 tentang Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.
“Kami memberikan briefing kepada semua tenaga tentang cara penyortiran dan pelipatan surat suara sebelumnya. Termasuk penanganan jika ditemukan surat suara yang rusak atau tidak layak,” ungkapnya.
Kerusakan hasil sortiran terbagi dalam dua kondisi. Ada yang rusak dan tidak dapat digunakan lagi, sementara yang lainnya diduga rusak namun masih dapat digunakan saat proses pencoblosan.
Faizin menjelaskan bahwa yang tidak bisa digunakan memiliki kerusakan berupa sobek, berlubang, kertas kusut, kehilangan cetakan, atau rusak karena tinta dan indikasi lainnya.
“Sementara surat suara yang masih layak namun memiliki kecacatan, antara lain memiliki noda tinta di luar area pencoblosan, noda kecil di beberapa bagian area pencoblosan yang tidak mengenai gambar kandidat atau simbol partai, serta kerusakan lainnya,”jelasnya.
Namun, dari kedua kondisi tersebut, petugas saat ini masih melakukan sortir ulang untuk memilah surat suara yang benar-benar tidak dapat digunakan dan yang masih memenuhi syarat.
“Kami akan terus mengumpulkan dan merekap setiap hari. Sambil secara bertahap menyortir surat suara yang diduga rusak, karena saat ini fokus kami pada proses pelipatan surat suara,” tambahnya.
Setelah proses sortir selesai, KPU Kabupaten Pasuruan berencana melaporkan temuan ini kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk meminta penggantian. Hal ini dilakukan agar kebutuhan surat suara di Kabupaten tetap terpenuhi.
“Kami akan segera melaporkan temuan ini dan meminta penggantian,” tambahnya.