JEMBER, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menggelar Rapat Paripurna pada Senin (22/6/2026) malam. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, tersebut dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 30 anggota dewan dari total 49 anggota.
Agenda paripurna berfokus pada penyampaian jawaban Bupati Jember atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Bupati Jember memberikan klarifikasi terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) audited Kabupaten Jember yang mencapai Rp648 miliar. Menurutnya, angka tersebut bukan dana bebas yang dapat digunakan untuk program baru, melainkan dana yang telah memiliki peruntukan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nilai tersebut mencakup SiLPA earmarked seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta sisa kas yang mengikat pada BLUD, BOSP, dan BOK Puskesmas yang secara regulasi tidak dapat dialihkan untuk program baru,” jelas Bupati.
Untuk menekan angka SiLPA pada tahun-tahun mendatang, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam Musrenbang, mulai dari tingkat RT/RW hingga guru mengaji, guna mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang lebih inklusif.
Pemkab Jember juga menegaskan komitmennya dalam mendukung ekonomi kerakyatan melalui program bantuan fisik Gerobak Cinta bagi pelaku UMKM. Terkait penataan kawasan Alun-Alun Jember, Bupati memastikan pemerintah tidak akan melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima (PKL).
“Kami tidak sekadar menyampaikan retorika, tetapi menunjukkan bukti nyata keberpihakan kepada UMKM dan sektor informal. Untuk PKL di kawasan alun-alun, pemerintah telah menyiapkan konsep relokasi yang layak ke Food Center yang ditargetkan rampung pada akhir Desember,” ungkapnya.
Di sektor pelayanan sosial, program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan gratis tetap menjadi prioritas. Bahkan, rumah sakit daerah diinstruksikan menyediakan kendaraan khusus untuk mengantar pasien kurang mampu pengguna UHC kelas 3 kembali ke rumah setelah menjalani perawatan.
Sementara itu, di bidang pendidikan, Kabupaten Jember memperoleh alokasi anggaran revitalisasi sekolah terbesar di Indonesia dari pemerintah pusat yang akan direalisasikan sepanjang tahun 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan sekolah rusak berat, meliputi 6 PAUD sebesar Rp1,7 miliar, 74 SD sebesar Rp45,915 miliar, dan 44 SMP sebesar Rp42,415 miliar.
Menutup penjelasannya, Bupati Jember menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih belum mencapai target. Upaya tersebut akan dilakukan melalui pemutakhiran data aset daerah serta penguatan pengawasan di lapangan.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan selanjutnya akan memasuki tahap pembahasan oleh komisi-komisi DPRD.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar