KPK Geledah Kantor Walikota Semarang, Cegah 4 Orang Pergi ke Luar Negeri

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kpk mencegah empat orang terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang

kpk mencegah empat orang terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang

SEMARANG, Radarbangsa.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Selama satu hari tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan pada Rabu (17/7/2024).

Dilansir dari CNNIndonesia com Tim penyidik KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang. Tim penyidik mendatangi kantor Wali Kota Semarang pada pukul 09.00 WIB. Selain kantor, tim penyidik KPK lainnya juga menggeledah rumah pribadi Ita di kawasan Bukit Sari, Semarang, Jawa Tengah.

“Betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang. Untuk apa kegiatannya, di mana, kami belum bisa rilis,” kata Tessa Juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7) petang.

“Semoga pada saat kegiatan tersebut selesai dalam beberapa hari ke depan, teman-teman akan diberikan update lagi,” lanjut dia.

Kasus dugaan korupsi tersebut yaitu berupa pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

4 orang terduga kasus korupsi yang dilarang ke luar negeri, ialah dua orang dari penyelenggara negara serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD.

“Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” kata Tessa.

Tessa menjelaskan, surat pencegahan buat empat orang tersebut agar tidak pergi ke luar negeri selama enam bulan ke depan itu telah dikeluarkan sejak 12 Juli 2024.

Berita Terkait

Bupati Ipuk Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Keuangan di Rakornas TPAKD 2025
Ketua Perwakilan Radar Bangsa Jateng-DIY Bersilaturahmi ke Viosarinews, Sampaikan Ucapan HUT ke-7
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Bupati Ipuk Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Keuangan di Rakornas TPAKD 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Ketua Perwakilan Radar Bangsa Jateng-DIY Bersilaturahmi ke Viosarinews, Sampaikan Ucapan HUT ke-7

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Berita Terbaru