BATU, RadarBangsa.co.id – Dimasa-masa pademi Covid-19 saat ini, ternyata masih ada program kunjungan kerja (Kunker) keluar kota yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Pasuruan sejumlah 6 Orang dari Komisi III bagian Pembangunan. Kehadiran rombongan Anggota DPRD Kota Pasuruan tersebut, datang pada pukul, 11.15 WIB, sampai di kantor DPRD kota Batu, Kamis,(4/6/2020).
Dari sejumlah 6 Orang Anggota DPRD kota Pasuruan di Komisi III Pembangunan itu, diterima langsung hanya secara administrasi saja oleh Kabag Umum Yayat Supriatna di ruang tunggu kantor DPRD kota Batu. Menurut Yayat Supriatna, awalnya rencana kunjungan kerja Anggota DPRD kota Pasuruan sudah ditolak oleh kantor DPRD kota Batu, karena sesuai perintah Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Kantor Dinas, Kantor DPRD, dan kantor Lembaga Pemerintahan lainya tidak diperkenankan menerima kunjungan kerja tamu dari luar daerah.
Dijelaskan Yayat Supriatna, awalnya para wakil rakyat dari kota Pasuruan itu sudah ditolak. Tetapi para wakil Rakyat dari Kota Pasuruan itu tahu-tahu sudah berada di depan ruang Loby. Karena mengacu secara prosedural dan sampai saat ini kantor DPRD kota Batu masih dilarang menerima tamu kunjungan dari manapun dalam masa-masa Covid-19 ini, maupun masa uji New Normal 2020 dan perlu diwaspadai pula wilayah Kota Pasuruan Pasuruan juga cukup tinggi yang terpapar Covid-19,” jelas Yayat pada Radar Bangsa.
” Karena masih belum ada perintah secara kedinasan maupun surat edaran resmi dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu, maupun Ketua DPRD kota Batu, maka dilarang untuk menerima tamu kunjungan kerja dari manupun,”serganya. Maka tamu tersebut hanya kami terima secara administrasi saja,”urai Yayat.
Maka secara etika moral, kami sebagai pelayan wakil rakyat di kantor DPRD kota Batu, tetap menerima tamu Anggota DPRD kota Pasuruan tetapi hanya sebatas administrasi yang kami sampaikan pada para wakil Rakyat kota Pasuruan iyu. Dan karena tidak diperintahkan untuk menerima atau mempertemukan dengan Anggota DPRD kota Batu, sebelum ada surat perintah dari atasan,”singkat Yayat Supriatna.
Pada tempat yang sama, salah satu Anggota DPRD kota Pasuruan Komisi III Pembangunan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,” Kami tujuannya 6 Orang berkunjung ke kantor DPRD kota Batu, hanya melakukan tugas studi banding pada Kota Batu terkait wabah Corona -19,” ungkap salah satu Anggota DPRD Kota Pasuruan, sewaktu diinvestigasi langsung wartawan, ketika usai menandatangani buku absensi tamu.
(Wan)