PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) kepada Kementerian Sosial menyusul turunnya jumlah penerima dalam empat tahun terakhir. Usulan itu disampaikan langsung Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat audiensi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Imron Mutamakkin. Audiensi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Data Pemkab Pasuruan menunjukkan kuota PBI-JK dari pemerintah pusat terus menurun sejak 2021. Saat itu jumlah penerima mencapai 604.460 jiwa, namun pada 2024 tersisa 549.243 jiwa atau berkurang lebih dari 55 ribu orang.
Penurunan tersebut berdampak pada rendahnya cakupan perlindungan kesehatan bagi kelompok rentan. Pada 2024, rasio cakupan PBI-JK terhadap masyarakat rentan di Kabupaten Pasuruan tercatat hanya 54,62 persen.
Padahal, jumlah warga rentan di daerah itu masih sangat besar, bahkan pernah tercatat melampaui satu juta jiwa. Kondisi ini membuat hampir separuh masyarakat rentan berisiko tidak memiliki jaminan kesehatan.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan pemerintah daerah telah mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk layanan dasar dan pembangunan infrastruktur, sehingga tidak memungkinkan menutup seluruh kebutuhan jaminan kesehatan secara mandiri.
“Penurunan kuota ini tentu berdampak langsung pada masyarakat rentan. Karena itu kami berharap ada tambahan kuota PBI-JK dari pemerintah pusat agar perlindungan kesehatan bagi warga miskin di Kabupaten Pasuruan tetap terjamin,” ujar Rusdi.
Ia juga menyebut Pemkab Pasuruan kini memperkuat sistem pemutakhiran data sosial agar penyaluran bantuan lebih akurat.
“Untuk menyinkronkan data, kita sudah membangun command center sehingga kita tahu siapa yang memang berhak menerima bantuan dan siapa yang tidak. Dengan data yang lebih presisi, program bantuan akan lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan pentingnya pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran berbagai program bantuan sosial.
“Problem kita selama ini adalah data tidak masuk atau tidak diperbarui. Padahal kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Karena itu pembaruan data harus dilakukan secara berkala,” kata Gus Ipul.
Ia menegaskan Kemensos akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan basis data penerima bantuan semakin akurat.
“Kalau datanya sudah benar dan mutakhir, maka kebijakan penyaluran bantuan termasuk PBI-JK akan lebih mudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, proyeksi pemerintah menunjukkan jumlah masyarakat rentan di Kabupaten Pasuruan diperkirakan menurun menjadi sekitar 818–825 ribu jiwa pada periode 2025–2026.
Jika usulan tambahan kuota PBI-JK disetujui, cakupan perlindungan kesehatan di Kabupaten Pasuruan berpotensi meningkat signifikan dan mendekati 100 persen, sekaligus mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
“Harapan kami, dengan dukungan Kemensos, masyarakat miskin dan rentan di Kabupaten Pasuruan tidak lagi terbebani biaya kesehatan. Ini bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan sosial,” pungkas Rusdi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar