LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali mencatat capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Lamongan, Jumat (12/6/2026).
Dalam pemaparannya, Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menegaskan bahwa pelaksanaan APBD 2025 menunjukkan tren penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.
Salah satu indikatornya adalah keberhasilan Kabupaten Lamongan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kali berturut-turut. Selain itu, Lamongan juga kembali meraih Predikat A atau sangat baik dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian PAN-RB.
“Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan dengan baik dan mengarah pada penguatan yang positif,” kata Pak Yes di hadapan anggota DPRD Lamongan.
Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,21 triliun atau 99,35 persen dari target sebesar Rp3,23 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu penopang utama dengan capaian Rp680,8 miliar atau meningkat 21,70 persen dibanding tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut dinilai menjadi sinyal semakin kuatnya kemandirian fiskal Kabupaten Lamongan dalam mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah dan transfer mencapai Rp3,17 triliun. Capaian tersebut menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp41 miliar, berbanding terbalik dengan proyeksi awal yang diperkirakan mengalami defisit Rp85 miliar.
Tak hanya itu, total aset daerah juga meningkat sebesar Rp225,8 miliar dibanding tahun 2024. Kenaikan aset tersebut diikuti pertumbuhan ekuitas daerah sebesar Rp271 miliar serta penurunan kewajiban daerah yang mencerminkan kondisi keuangan yang semakin sehat.
Menurut Pak Yes, keberhasilan tersebut ditopang oleh optimalisasi belanja modal, khususnya pada sektor infrastruktur jalan, irigasi, dan jaringan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Dapat kami tegaskan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan dengan baik. Hal ini tercermin dari peningkatan PAD, peningkatan SILPA, optimalisasi belanja modal, serta penurunan kewajiban daerah,” pungkasnya.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Lamongan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar