Lamongan Gencar Sebar Luaskan Edukasi Masyarakat Perangi Rokok Ilegal, Lewat Pentas Ludruk

- Redaksi

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang duduk bersebelahan dengan Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono (Dok, IST)

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang duduk bersebelahan dengan Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono (Dok, IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Lamongan gencar sebar luaskan edukasi terkait larangan peredaran rokok ilegal. Dengan membekali edukasi kepada masyarakat secara otomatis akan mengajak masyarakat turut serta dalam berpartisipasi mewujudkan program Kementerian Keuangan Republik Indonesia yakni Gempur Rokok Ilegal.

Edukasi peredaran rokok ilegal dikemas secara menarik oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan. Setelah menggelar sosialisasi peredaran rokok ilegal melalui kegiatan fun bike pagi tadi, kini Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menggelar sosialisasi program gempur rokok ilegal dan ketentuan peraturan perundang undangan bidang cukai melalui kegiatan panggung budaya ludruk dan campur sari, Sabtu (3/12) di Lapangan SMP N 1 Modo.

“Adanya sosialisasi ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengertian cukai dan hukum pelanggaran di bidang cukai. Pemahaman masyarakat akan membantu kita mewujudkan program gempur rokok ilegal dari Kementerian Keuangan RI, serta Lamongan juga akan terbebas dari peredaran rokok ilegal,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang bertindak membuka kegiatan panggung budaya yang dimeriahkan Sendakala dan Cak Silo malam ini.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu mengharapkan adanya tertib cukai agar Lamongan sebagai daerah penghasil tembakau terbesar di Jatim mendapatkan dana cukai dengan jumlah besar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membantu petani tembakau serta buruh tembakau agar lebih sejahtera.

“Mari kita giatkan dan terapkan program gempur rokok ilegal dimulai dari diri sendiri. Tertib cukai akan membawa dampak positif bagi Lamongan,” harap Pak Yes setelah memberikan bantuan tunai langsung kepada 9 PKL dan 5 cukai serta memberikan alat mesin pertanian tembakai kepada 7 kelompok tani di Modo.

Menyampaikan sosialisasi terkait gempur rokok ilegal, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang harus dihindari masyarakat. Adapun kriterianya ialah rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan/atau dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Eko juga menyampaikan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) Lamongan pada tahun 2023 dianggarkan 68 Miliar. Dana tersebut akan diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat, bidang kesehatan sebesar 40%, serta penegakan hukum oleh Satpol PP.

“Tahun 2023 Lamongan akan mendapat 68 Miliar untuk menunjang kesejahteraan masyarakat,” kata Eko.

Begitupun dengan Kasi Pinsus Kejaksaan Negeri Lamongan Anton Wahyudi yang berkesempatan menyampaikan materi terkait ketentuan peraturan perundang undangan bidang cukai berpesan agar masyarakat Lamongan tidak melakukan pelanggaran terhadap cukai. Karena hukuman yang harus dipertanggung jawabkan berat yakni minimal 1 tahun penjara.

“Pelanggaran Pasal 54 itu minimal 1 tahun penjara. Penyelewengan cukai itu sendiri antara lain menjual, menyimpan barang cukai ilegal. Jadi masyarakat Lamongan diharapkan tidak melakukan gal tersebut,” pesan Eko dihadapan 200 peserta yang hadir dari kalangan OPD, Forkopimcam, Pemdes, dan masyarakat umum.

Sebagai salah satu dari enam Kecamatan penghasil tembakau terbanyak di Lamongan, Kecamatan Modo berkomitmen pantang membeli rokok ilegal.

“Kami salah satu Kecamatan penghasil tembakau terbesar di Lamongan berkomitmen pantang membeli rokok ilegal,” tegas Camat Modo Ahmad Kurniawan.

Berita Terkait

Agustina Wilujeng Ajak Warga Semarang ‘Mageri Segoro’ Lewat Penanaman Cemara
Pria 32 Tahun Tewas Mendadak di Semarang Timur, Polisi Duga Pengaruh Alkohol
Bupati Ipuk Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Keuangan di Rakornas TPAKD 2025
Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus
Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi
Pesan Bupati Bangkalan untuk Keluarga Santri Korban Ponpes di Sidoarjo: Tabah dan Ikhlas
‘Quick Respon’ Personil Polsek Tikung bersama warga dan BPBD atasi Pohon Tumbang
Lamongan Berduka, Santri Korban Mushola Ambruk Ponpes Al Khoziny Disemayamkan di Samping Ayahnya

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Agustina Wilujeng Ajak Warga Semarang ‘Mageri Segoro’ Lewat Penanaman Cemara

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Pria 32 Tahun Tewas Mendadak di Semarang Timur, Polisi Duga Pengaruh Alkohol

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Bupati Ipuk Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Keuangan di Rakornas TPAKD 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi

Berita Terbaru

Sejumlah warga bergotong royong membersihkan eceng gondok di aliran Sungai Bengawan Jero, Kabupaten Lamongan (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Wujudkan Air Lebih Bersih, Pemkab Lamongan Jalankan Program Gempur Saloka

Jumat, 17 Okt 2025 - 14:45 WIB