LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menyiapkan penerapan pembayaran retribusi parkir secara nontunai menggunakan QRIS. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama layanan jasa keuangan penerimaan retribusi parkir antara Dishub Lamongan dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Lamongan di Guest House Pendopo Lokatantra, Jumat (31/7/2026).
Sistem pembayaran digital ini disiapkan untuk diterapkan di titik-titik parkir yang dikelola Dishub Lamongan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan penerapan QRIS menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang mengedepankan transparansi, akurasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir.
“Kita melakukan penandatanganan MoU bersama Bank Jatim dan Dishub dalam rangka pembayaran parkir menggunakan QRIS. Harapannya dengan digitalisasi ini pendapatan daerah, khususnya PAD dari sektor retribusi parkir, semakin meningkat karena pembayarannya lebih akurat, akuntabel, pelayanannya semakin baik, serta dapat meminimalisir fraud maupun kecurangan,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan Dianto Hari Wibowo menjelaskan digitalisasi pembayaran parkir juga menjadi langkah memperkuat tata kelola layanan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan retribusi.
Menurutnya, pembayaran parkir nontunai direncanakan diberlakukan di sekitar 43 titik parkir yang dikelola Dishub di Kecamatan Lamongan dan Babat.
“Kami yakin petugas kami siap menyukseskan program ini karena merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik, sekaligus meminimalisir hal-hal yang dapat mengurangi Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.
Pemimpin Cabang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) Cabang Lamongan Bindan Seno Aji mengatakan sistem pembayaran digital akan mempermudah transaksi sekaligus meningkatkan akurasi pengelolaan retribusi.
“Pengelolaan retribusi parkir dapat termonitor dan dievaluasi secara real time. Rencananya program ini dimulai dengan soft launching pada 10 Agustus disertai pembinaan dan sosialisasi, kemudian dilanjutkan grand launching pada tanggal yang sama,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar