SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Sedikitnya 5 ribu massa yang tergabung dalam Himpunan Alumni Karang Durin (HIMAKA) mendatangi Mapolres Sampang Madura Jawa Timur
Kedatangan massa Himaka di Mapolres Sampang senin 5/10 itu untuk melaporkan kasus ujaran kebencian oleh pemilik akun Facebook (FB) “Allby Madura”yang menyeret nama Ulama Podok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Karang Durin Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang
Dalam orasinya Wafie Anas selaku orator aksi meminta agar pihak Kepolisian menangkap dan mengadili pemilik akun FB “Allby Madura”
“Kami tidak terima Kiai dan Ponpes Miftahul Ulum Karang Durin dituding sebagai penyebab kebangkitan PKI, anda harus mempertanggung jawabkannya di mata hukum,’teriak Wàfie Anas penuh semangat
Bahkan mantan aktivis Mahasiswa yang sekarang menjadi Pengurus Ansor Kabupaten Sampang itu mengancam akan menggelar aksi serupa dengan massa yang lebih banyak jika dalam 3 hari kedepan tuntutannya tidak ditindaklanjuti
Sementara Baihaki selaku Perwakilan HIMAKA usai menyerahkan dokumen laporan mengungkapkan jika tindakan yang dilakukan merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan Pengurus dan Anggota HIMAKA
“Pemilik akun itu sering mendiskreditkan Ulama dan Ponpes Karang Durin, jadi wajar jika kami laporkan supaya ada efek jera dan tidak timbul korban lainnya,”ungkap Baihaki
Dijelaskan terakhir dalam kasus yang sama pemilik akun tersebut pernah meminta maaf dengan mengisi surat pernyataan di atas materai yang disaksikan oleh Kepala Desa setempat
Ia memghimbau kepada masyarakat berhati hati menggunakan medsos dan menghindari pelanggaran terhadap UU ITE
Terpisah Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz berjanji akan menindaklanjuti laporan dari HIMAKA
Terkait ancaman waktu tiga hari yang dipatok para pendemo, Ia mengaku tidak dalam kapasitas memberikan kesimpulan
Yang terpenting tetap akan ditindaklanjuti karena ada proses serta tahapan yang harus dilalui, seperti pemanggilan saksi saksi untuk dimintai keterangan
Sebelumnya pemilik akun “Allby Madura” melontarkan status dan tanggapan di akun lain yang isinya menuding dan menyeret nama Ulama Ponpes Miftahul Ulum Karang Durin seputar isue kebangkitan PKI.
(Her)