Laporkan Akun Ujaran Kebencian di Sampang, Ribuan Massa HIMAKA Duduki Mapolres

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedikitnya 5 ribu massa Himpunan Alumni Karang Durin (HIMAKA) saat aksi di depan Mapolres Sampang

Sedikitnya 5 ribu massa Himpunan Alumni Karang Durin (HIMAKA) saat aksi di depan Mapolres Sampang

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Sedikitnya 5 ribu massa yang tergabung dalam Himpunan Alumni Karang Durin (HIMAKA) mendatangi Mapolres Sampang Madura Jawa Timur

Kedatangan massa Himaka di Mapolres Sampang senin 5/10 itu untuk melaporkan kasus ujaran kebencian oleh pemilik akun Facebook (FB) “Allby Madura”yang menyeret nama Ulama Podok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Karang Durin Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang

Dalam orasinya Wafie Anas selaku orator aksi meminta agar pihak Kepolisian menangkap dan mengadili pemilik akun FB “Allby Madura”
“Kami tidak terima Kiai dan Ponpes Miftahul Ulum Karang Durin dituding sebagai penyebab kebangkitan PKI, anda harus mempertanggung jawabkannya di mata hukum,’teriak Wàfie Anas penuh semangat

Baca Juga  Liga 3 di Tunda, Managemen Persesa Sampang Rumahkan Pelatih Dan Pemain

Bahkan mantan aktivis Mahasiswa yang sekarang menjadi Pengurus Ansor Kabupaten Sampang itu mengancam akan menggelar aksi serupa dengan massa yang lebih banyak jika dalam 3 hari kedepan tuntutannya tidak ditindaklanjuti

Sementara Baihaki selaku Perwakilan HIMAKA usai menyerahkan dokumen laporan mengungkapkan jika tindakan yang dilakukan merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan Pengurus dan Anggota HIMAKA
“Pemilik akun itu sering mendiskreditkan Ulama dan Ponpes Karang Durin, jadi wajar jika kami laporkan supaya ada efek jera dan tidak timbul korban lainnya,”ungkap Baihaki

Baca Juga  Kejari Lamongan Bidik Tersangka Kasus Korupsi SMK Wahid Hasyim Glagah

Dijelaskan terakhir dalam kasus yang sama pemilik akun tersebut pernah meminta maaf dengan mengisi surat pernyataan di atas materai yang disaksikan oleh Kepala Desa setempat

Ia memghimbau kepada masyarakat berhati hati menggunakan medsos dan menghindari pelanggaran terhadap UU ITE

Terpisah Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz berjanji akan menindaklanjuti laporan dari HIMAKA

Baca Juga  Pembangunan MCK di Sampang Ini di Soal, Akad Hibah Tanah Belum Jelas

Terkait ancaman waktu tiga hari yang dipatok para pendemo, Ia mengaku tidak dalam kapasitas memberikan kesimpulan

Yang terpenting tetap akan ditindaklanjuti karena ada proses serta tahapan yang harus dilalui, seperti pemanggilan saksi saksi untuk dimintai keterangan

Sebelumnya pemilik akun “Allby Madura” melontarkan status dan tanggapan di akun lain yang isinya menuding dan menyeret nama Ulama Ponpes Miftahul Ulum Karang Durin seputar isue kebangkitan PKI.

(Her)

Berita Terkait

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya
Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB