Lengkapi Berkas, Tim Hukum Bagus Desak Bawaslu Lamongan Segera Adili Kades dan Perangkat Desa Kemlagilor

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua tim hukum Bagus, M. Ridwan, memberikan keterangan kepada awak media setelah melengkapi berkas laporan di Bawaslu Lamongan (IST)

Ketua tim hukum Bagus, M. Ridwan, memberikan keterangan kepada awak media setelah melengkapi berkas laporan di Bawaslu Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01 (Bagus),  Abdul Ghofur – Firosya Shalati, kembali mengunjungi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Mastrip Made Lamongan pada Kamis, (14/11/2024).

Kedatangan tim hukum yang terdiri dari Siswanto SH, Alif Machfudin SH, Nur Afit Santoso SH, dan M Ridwan ini bertujuan untuk melengkapi berkas dan mendesak Bawaslu segera memproses kasus Kepala Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Tim hukum tersebut diterima oleh Farid Achiyani, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data, serta Datin Bawaslu Lamongan.

Ketua tim hukum Paslon Bagus, M. Ridwan, menjelaskan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk melengkapi persyaratan formil dan material dalam laporan mereka yang melibatkan Kades Kemlagilor.

“Kedatangan kami hari ini adalah untuk melengkapi syarat material, sesuai dengan surat pemberitahuan yang kami terima dari Bawaslu kemarin,” ungkap M. Ridwan.

Ia menambahkan bahwa berkas yang dilengkapi terkait dengan lokasi dan waktu kejadian dugaan pelanggaran, termasuk bukti foto yang relevan. “Kami melengkapi bukti-bukti terkait tanggal dan lokasi kejadian,” tambahnya.

Ridwan berharap, dengan dilengkapi berkas material, Bawaslu segera melakukan kajian dan langkah-langkah selanjutnya dalam menangani laporan ini.

“Setelah kami lengkapi, kami berharap Bawaslu segera memproses laporan ini sesuai ketentuan yang berlaku, terutama karena ini sudah menjadi perhatian publik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar Bawaslu bertindak secara profesional, independen, dan tidak memihak dalam menangani laporan, terutama karena perkara ini melibatkan aparatur pemerintah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Masyarakat berharap Bawaslu bertindak profesional dan independen dalam memproses laporan ini, terutama karena melibatkan aparatur negara,” jelasnya.

Sementara itu, Farid Achiyani dari Bawaslu Lamongan menyatakan bahwa tim hukum Paslon Bagus telah melengkapi bukti-bukti material yang dibutuhkan agar Bawaslu bisa segera melakukan kajian dan pleno. “Tim hukum Bagus hari ini telah melengkapi bukti-bukti yang kami minta beberapa hari lalu,” ujarnya.

Farid menjelaskan bahwa laporan sebelumnya belum memenuhi unsur yang dibutuhkan, setelah dilakukan kajian dan rapat pleno oleh Bawaslu.
“Kita sudah melakukan pleno dan meminta pelapor untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan, dan hari ini sudah dipenuhi. Selanjutnya, kami akan melakukan kajian dan pleno sesuai prosedur,” terangnya.

Terkait pasal yang akan diterapkan pada terlapor, Farid menyebutkan bahwa hal tersebut akan ditentukan setelah kajian lebih lanjut.
“Kita masih mempelajari bukti-bukti yang ada dan akan menentukan pasal serta jenis pelanggaran yang bisa diterapkan, apakah itu pelanggaran administrasi atau pidana,” kata Farid.

“Kami juga masih menunggu bukti dari Panwas Kecamatan Turi,” tambahnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan
Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir
Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi
Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus
PPA Polres Kota Batu Berhasil Bongkar Pelaku Perdagangan Bayi
Akhir Tahun 2024, BNN Kendal Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Indonesia Bersinar
Di Kendal, Warga dan Mahasiswa Gelar Aksi Ditambang Galian C Winong
Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba dalam Program 100 Hari Asta Cita
Lengkapi Berkas, Tim Hukum Bagus Desak Bawaslu Lamongan Segera Adili Kades dan Perangkat Desa Kemlagilor

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:44 WIB

Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:37 WIB

Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 00:06 WIB

Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:17 WIB

PPA Polres Kota Batu Berhasil Bongkar Pelaku Perdagangan Bayi

Berita Terbaru

Loging E-kinerja (IST)

Politik - Pemerintahan

Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk Guru

Kamis, 9 Jan 2025 - 19:48 WIB

Ruas Jalan terendam banjir (Dok foto Antara)

Peristiwa

Tiga Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam Banjir

Kamis, 9 Jan 2025 - 19:39 WIB