INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia (DRBI) mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti kondisi lima Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Indramayu yang tidak lagi beroperasi. Data terbaru menunjukkan sekolah-sekolah tersebut mulai tidak aktif pada Agustus 2025, sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM) terhenti dan nasib siswa pun menjadi belum jelas.
Kepala Bidang Investigasi DRBI, Ahmad Masturi, menyatakan bahwa kelima SMK swasta yang tidak beroperasi rata-rata memiliki peserta didik aktif, namun diduga belum dipindahkan atau ditempatkan ke sekolah lain. “Kami mencatat lima SMK swasta di Indramayu tidak aktif dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar. Sampai saat ini, pihak Dinas Pendidikan belum memastikan ke mana para siswa tersebut dialihkan,” ujarnya saat ditemui Jumat (24/10).
Ahmad menegaskan bahwa Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat seharusnya memiliki data akurat terkait siswa yang terdampak, terutama siswa kelas 10 dan 11. Ia menyoroti praktik penerbitan surat pernyataan ketidakaktifan sekolah tanpa diiringi tindakan konkret untuk menjamin kelanjutan pendidikan siswa. “Jangan hanya mengeluarkan surat pernyataan sekolah tidak aktif. Data siswa harus jelas, dan langkah pemindahan ke sekolah lain harus dipastikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan formal. Hak ini sekaligus menjadi kewajiban negara untuk menyediakan layanan pendidikan yang memadai bagi seluruh warga. “Ketika sebuah sekolah berhenti beroperasi, tanggung jawab negara tetap ada untuk memastikan hak belajar siswa terpenuhi,” tambahnya.
DRBI juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengevaluasi kinerja Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX. Ahmad menilai kepala cabang dinas tersebut belum menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, terutama dalam memastikan kontinuitas pendidikan bagi siswa di sekolah swasta yang tidak beroperasi. “Evaluasi ini penting agar tidak ada siswa yang terabaikan, dan setiap satuan pendidikan yang berhenti beroperasi tetap diawasi dengan baik,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat maupun Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX belum memberikan pernyataan resmi terkait penanganan lima SMK swasta tersebut. Sementara itu, para orang tua dan siswa menunggu kepastian terkait sekolah lanjutan bagi anak-anak mereka agar hak pendidikan mereka tidak terganggu.
Dengan kondisi ini, LSM dan masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk memastikan semua siswa mendapatkan akses pendidikan yang layak, meskipun sekolah asal mereka tidak lagi beroperasi.
Penulis : Jayas
Editor : Zainul Arifin









