LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Maraknya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan di Kabupaten Lamongan yang diduga melakukan praktik pemerasan terhadap pejabat pemerintah semakin meresahkan. Dengan modus melayangkan aduan masyarakat ke Aparat Penegak Hukum (APH), para oknum ini disebut-sebut menggertak pejabat daerah hingga kepala desa untuk memperoleh sejumlah uang sebagai “uang damai”.
Fenomena ini bukanlah hal baru, namun dalam beberapa bulan terakhir, intensitasnya semakin meningkat. Sejumlah kepala desa dan pejabat pemerintahan mengaku merasa tertekan akibat ulah oknum-oknum yang mengatasnamakan kepentingan publik namun justru mencari keuntungan pribadi.
Menurut beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya, modus yang digunakan cukup bervariasi. Salah satunya adalah dengan mengajukan laporan atau pengaduan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa atau proyek pemerintah. Setelah laporan diajukan, para oknum ini mulai menghubungi pejabat yang bersangkutan dan memberikan sinyal bahwa kasus tersebut dapat “diselesaikan” tanpa harus berlanjut ke ranah hukum, asalkan ada “kompensasi”.
“Biasanya mereka datang membawa dokumen atau berkas dugaan penyalahgunaan dana desa. Mereka kemudian mulai melakukan intimidasi secara halus, menakut-nakuti akan mempublikasikan temuan mereka ke media atau melaporkannya ke APH,” ungkap seorang kepala desa di Lamongan yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Sabtu (01/3/2025) .
Ia juga menambahkan bahwa oknum-oknum tersebut sering kali menyebut nama-nama pejabat penegak hukum untuk semakin menekan para kepala desa atau pejabat daerah agar mau membayar uang damai.
Praktik ini berdampak besar terhadap jalannya pemerintahan, terutama di tingkat desa. Banyak kepala desa yang merasa takut dan akhirnya memilih untuk “menyelesaikan” masalah dengan cara membayar uang damai daripada harus berhadapan dengan proses hukum yang panjang dan melelahkan.
“Kadang-kadang mereka memang menemukan kesalahan administratif yang sifatnya kecil, tapi kemudian dilebih-lebihkan seolah-olah itu adalah kasus besar. Daripada berlarut-larut, beberapa kepala desa akhirnya memilih membayar,” ujar seorang perangkat desa di Lamongan.
Selain itu, maraknya praktik ini juga mencoreng citra wartawan dan aktivis LSM yang bekerja secara profesional dan benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat. Keberadaan oknum-oknum ini justru membuat publik semakin skeptis terhadap peran media dan LSM dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









