May Day 2026: DPD RI Lia Istifhama Warning Digitalisasi Ancam Jutaan Lapangan Kerja

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama menyampaikan pandangan soal masa depan buruh saat May Day, Jumat (1/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama menyampaikan pandangan soal masa depan buruh saat May Day, Jumat (1/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi alarm serius bagi masa depan pekerja di Indonesia. Di tengah laju digitalisasi dan otomatisasi industri, ancaman hilangnya pekerjaan padat karya kini dinilai lebih mendesak dibanding sekadar isu kenaikan upah minimum.

Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menegaskan bahwa transformasi teknologi tanpa kebijakan perlindungan berisiko memperlebar ketimpangan dan menggerus kesempatan kerja bagi jutaan buruh.

“Tantangan saat ini bukan hanya soal besaran upah. Yang lebih penting adalah keberlanjutan pekerjaan. Jangan sampai teknologi berkembang, tapi lapangan kerja justru menyusut,” ujar Lia, Jumat (1/5).

Menurutnya, digitalisasi memang membawa efisiensi bagi industri. Namun, di sisi lain, banyak sektor padat karya mulai terdesak oleh sistem otomatis dan mesin.

Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada stabilitas ekonomi masyarakat, terutama pekerja dengan keterampilan terbatas yang selama ini bergantung pada pekerjaan manual.

“Kalau tidak diantisipasi, ini bisa memicu pengangguran baru dan memperlemah daya beli masyarakat. Dampaknya akan meluas ke ekonomi nasional,” tegasnya.

Lia menilai negara harus segera merumuskan kebijakan adaptif, mulai dari perlindungan tenaga kerja, peningkatan keterampilan (reskilling), hingga menjaga sektor padat karya tetap bertahan.

Ia menekankan, keberpihakan kebijakan menjadi kunci agar transformasi digital tidak hanya menguntungkan industri, tetapi juga tetap memberi ruang hidup bagi pekerja.

“Saya berharap pemerintah hadir dengan strategi konkret. Digitalisasi harus seimbang, jangan sampai mematikan pekerjaan yang masih dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Selain ancaman digitalisasi, Lia juga menyoroti persoalan klasik yang hingga kini belum terselesaikan, yakni pelanggaran hak pekerja.

Ia mengungkapkan, praktik lembur tanpa upah, tekanan dari atasan, hingga ketidakadilan di tempat kerja masih kerap terjadi.

Pengalaman pribadinya saat menjadi pekerja, menurut Lia, menjadi gambaran nyata kondisi yang dialami banyak buruh saat ini.

“Saya pernah diminta lembur tanpa kompensasi. Ini bukan kasus tunggal, tapi masih sering terjadi dan merugikan pekerja,” ungkapnya.

Masalah semakin kompleks karena banyak pekerja berada dalam posisi rentan. Keterbatasan waktu, biaya, dan akses hukum membuat buruh enggan melapor atau memperjuangkan haknya.

Akibatnya, pelanggaran cenderung berulang tanpa pengawasan yang efektif.

“Buruh sering tidak punya pilihan. Mereka harus tetap bekerja demi kebutuhan hidup, meski haknya tidak terpenuhi,” jelasnya.

Lia juga menyoroti kasus pekerja yang menghadapi tuduhan sepihak dari perusahaan tanpa mekanisme pembelaan yang adil.

Hal ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya sistem perlindungan dan pengawasan ketenagakerjaan di lapangan.

Untuk itu, ia menegaskan dua agenda besar yang harus menjadi fokus pemerintah ke depan.

Pertama, memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja melalui regulasi dan pengawasan yang lebih tegas.

Kedua, memastikan keberlangsungan pekerjaan padat karya agar tidak hilang akibat transformasi digital yang tidak terkontrol.

“Ada dua hal yang harus dijaga: perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan pekerjaan. Tanpa itu, buruh akan semakin terpinggirkan,” pungkas Lia.

May Day 2026 pun menjadi pengingat bahwa tantangan dunia kerja semakin kompleks. Di satu sisi, buruh menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan akibat digitalisasi. Di sisi lain, persoalan lama seperti pelanggaran hak pekerja masih terus membayangi.

Tanpa intervensi kebijakan yang tepat, masa depan buruh Indonesia berisiko kian tidak pasti.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Tegaskan Hak Dirikan Media Dijamin Konstitusi
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
May Day Asahan Memanas, Bupati Tegaskan Buruh Penopang Utama Ekonomi Daerah
NTB Resmikan Pusat Informasi Rinjani, Perkuat Status UNESCO Global Geopark
Hardiknas 2026, Bupati Pasuruan Soroti Anak Putus Sekolah dan Masa Depan Daerah
May Day Pasuruan Memanas, Buruh Desak Outsourcing Dihapus Total

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:51 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, SMSI Tegaskan Hak Dirikan Media Dijamin Konstitusi

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:53 WIB

Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:43 WIB

May Day Asahan Memanas, Bupati Tegaskan Buruh Penopang Utama Ekonomi Daerah

Berita Terbaru