BANDUNG, RadarBangsa.co.id – Perkembangan kendaraan listrik dan energi terbarukan ikut mengubah kebutuhan kompetensi tenaga kerja di Indonesia. Pemerintah menargetkan jumlah tenaga kerja hijau mencapai sekitar 5,01–5,32 juta orang pada 2029.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan peningkatan kebutuhan tenaga kerja hijau akan berjalan seiring dengan perkembangan ekonomi dan teknologi yang semakin mengarah pada transisi hijau.
Menurut Yassierli, perubahan teknologi harus diikuti kesiapan sumber daya manusia agar kebutuhan industri tidak terbentur keterbatasan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai.
“Teknologinya berkembang, tenaga kerjanya juga harus kita siapkan. Jangan sampai teknologinya sudah tersedia, tetapi tenaga kerja yang mampu mengoperasikan, merawat, dan mengembangkannya belum siap,” kata Yassierli saat memberikan arahan pada acara Green Mobility & Vocational Synergy 2026 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung, Sabtu (19/9/2026).
Ia menjelaskan, pertumbuhan kendaraan listrik dan energi terbarukan tidak hanya berkaitan dengan produksi teknologi, tetapi juga memunculkan kebutuhan terhadap berbagai jenis kompetensi baru.
Kebutuhan tersebut mencakup teknisi kendaraan listrik, instalasi tenaga surya, pengoperasian stasiun pengisian, pemeliharaan, hingga aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Transisi hijau membutuhkan teknologi, investasi, dan yang paling penting, tenaga kerja yang kompeten,” ujarnya.
Untuk mengejar kebutuhan tersebut, Yassierli menekankan pentingnya pelatihan vokasi yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan dunia kerja. Menurutnya, industri perlu dilibatkan sejak penyusunan kurikulum hingga proses penempatan lulusan.
Keterlibatan industri juga mencakup penyediaan instruktur, praktik kerja, serta sertifikasi. Dengan pola tersebut, pelatihan diharapkan tidak berhenti pada peningkatan keterampilan, tetapi berujung pada pengakuan kompetensi dan akses terhadap pekerjaan maupun usaha.
“Fokus kita jelas: peserta selesai pelatihan, kompetensinya diakui, kemudian bekerja atau berusaha,” katanya.
Selain penguasaan teknologi, aspek keselamatan menjadi perhatian dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja hijau. Yassierli mengingatkan bahwa pelatihan teknologi hijau perlu mencakup kompetensi kelistrikan, penanganan baterai, pencegahan kebakaran, serta prosedur keadaan darurat.
Hal itu dinilai penting karena tenaga kerja yang menangani teknologi hijau tidak cukup hanya memahami cara memasang, mengoperasikan, atau memperbaiki sistem. Pemahaman mengenai prosedur keselamatan juga menjadi bagian dari kompetensi yang harus dikuasai.
“Kita ingin peserta pelatihan memiliki kompetensi yang utuh. Bukan hanya mampu memasang, mengoperasikan, dan memperbaiki sistem, tetapi juga memahami aspek keselamatannya,” ujarnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar