Menjijikan Siswa Seminar di Kabupaten Sikka Dihukum makan Kotoran Manusia

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak memberikan keterangan pers kepada sejumlah media

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak memberikan keterangan pers kepada sejumlah media

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Komnas Anak : Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia memberikan atensi dan meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sika Maumete, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusut kasus memalukan dan menjijikan itu untuk menindak pendamping siswa Seminari itu. (26/02/2020)

Bersesuaian dengan Ketentuan UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor: 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak tindakan dan perlakuan pendamping siswa Seminari Bunda Segala Banga Naumere merupakan kekerasan fisik yang dapat diancam dengan pidana penjara minimal 5 tahun.

Untuk mengawal advokasi hukum atas peristiwa ini, Komnas Perlindungan Anak Indonesia meminta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sikka untuk membentuk Tim Advokasi dan Rehabilitasi Sosial Anak.

Tim ini akan bekerja untuk memberikan dampingan hukum dan berkordinasi dengan Polres Sikka dan dampingan psikososial anak, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah Media di Kota Batu Malang, Jawa Timur Rabu 26/02.

Baca Juga  BKPH Kangean Timur Sumenep Tangkap Pelaku Ilegal Logging, Pria ini Dipolisikan

Lebih lanjut Arist menjelaskan, Petistiwa yang menghukum siswa dengan menyulangkan kotoran manusia ke mulut para siswa sebagai hukuman adalah tindakan diluar akal manusia. Tindakan ini merupakan tindakan atau perlakuan yang tidak dapat diterima oleh akal sehat kemanusiaan dan bisa ditoleransi.

Peristiwa ini bermula dimana sebanyak 77 dari 89 siswa kelas 7 Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga disiksa oleh tiga orang pendamping siswa seminari.

Sebanyak 77 siswa tersebut dipaksa makanan feses atau kotoran manusia oleh 3 pendamping pada Rabu 19 Februari 2020 lalu.

Salah seorang siswa yang menjadi korban menceritakan, setelah makan siang ia bersama teman-teman kembali ke asrama untuk beristirahat, namun tiba di asrama, salah satu pendamping menemukan kotoran manusia dalam kantong plastik di sebuah lemari kosong.

Setelah itu pendamping memanggil semua siswa dan menanyakan siapa yang menyimpan kotoran itu.

Baca Juga  Tragedi Emon di Sukabumi Terulang di Bandung Barat, 17 Murid SD korban Sodomi Sahwan

Karena tidak ada yang mengaku, lalu pendamping tersebut langsung menyendok kotoran itu, lalu disuapkan ke dalam mulut para siswa.

Mereka pun terpaksa menerima perlakuan itu tanpa perlawanan, “kami terima dan pasrah’ jijik sekali tetapi kami tidak bisa melawan”, ujar siswa kelas 7 yang tak ingin namanya disebut kepada kompas.com Selasa 25 Februari 2020.

Para siswa tidak melaporkan perlakuan kejam atas perlakuan daru pendamping kepada orang tua masing-masing karena takut akan disiksa nantinya. Menurut dia setelah para murid disiksa kedua pendamping menyuruh mereka agar tidak menceritakan persoalan itu keluar seminari.
Namun setelah kejadian itu ada 1 orang temannya yang lari ke rumah orangtuanya untuk memberitahukan hal itu kepada orang tua.

Kasus itu pun terbongkar pada Jumat 21 Februari 2020 ketika ada orang tua siswa yang menyampaikan hal tersebut di dalam grup WA grup humas sekolah.

Martinus salah satu orang tua murid merasa sangat kecewa terhadap perlakuan pendamping asrama yang menyiksa anak-anak dengan memaksa makan kotoran manusia, menurut saya pihak sekolah harus beri tindakan tegas bagi para pelaku yang salah ditindak tegas. Bila perlu dipecat ujar Martinus.

Baca Juga  Kapolri ke Polda Jajaran: Antisipasi Pertumbuhan Covid-19 dan Maksimalkan Persiapan Event Internasional

Atas kejadian ini saya memutuskan untuk memindahkan anak saya dari sekolah ini. “biar pindah dan mulai dari awal di sekolah lain saja”, katanya.

Martinus mengatakan secara psikologis anak-anak mendapatkan perlakuan kotor dari pendamping dapat dipastikan terganggu jika terus bertahan di sekolah itu. Sementara itu, pihak seminari Bunda Segala Bangsa menggelar rapat dengan orang tua siswa terkait hal itu, namun mereka enggan untuk berkomentar saat diwawancarai awak media.

Untuk memastikan kasus ini tidak terulang lagi dilingkungan sekolah di NTT dan di daerah lainnya, Komnas Perlindungan Anak dengan LPA Kabupaten Sikka akan segera nengagendakan melakuan kunjungan kerja ke Seminar Segala Bangsa, dan Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Sikka. (Red)

Berita Terkait

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya
Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB