SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap penjualan minuman keras (miras) secara eceran yang melanggar ketentuan. Langkah tersebut mendapat dukungan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo yang siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam pemberantasan miras sekaligus pencegahan HIV/AIDS.
Dukungan itu disampaikan jajaran pengurus HMI Cabang Sidoarjo saat berdialog dengan Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH, M.Kn. di Ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Selasa (18/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, isu perlindungan generasi muda menjadi salah satu pembahasan. HMI menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan sosial yang dinilai berkaitan dengan masa depan generasi muda.
Bupati Subandi menyambut positif dukungan tersebut. Ia menilai mahasiswa memiliki posisi penting sebagai bagian dari masyarakat sekaligus kekuatan yang dapat ikut mendorong perubahan.
“Pemerintah daerah akan selalu merespons pengurus HMI. Kita terus memberikan support karena adik-adik HMI ini penerus masa depan bangsa kita. Tugas pemerintah daerah harus hadir di tengah-tengah mereka,” ujar Subandi.
Terkait peredaran miras, Subandi menyatakan Pemkab Sidoarjo tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penjualan secara eceran yang melanggar ketentuan.
“Kalau masih ada yang mencoba-coba menjual minuman, buka secara eceran, mau siapa yang di belakangnya, kita tegaskan sudah tidak ada toleransi. Kita bersihkan semua,” tegasnya.
Menurut Subandi, penindakan dilakukan karena aktivitas penjualan yang ditemukan di lapangan dinilai tidak sesuai dengan perizinan. Ia menjelaskan, izin yang tercatat melalui BKPM Kementerian Investasi menyebut pelaku usaha sebagai distributor atau subdistributor, bukan penjual eceran.
Dalam serangkaian sidak, petugas mengamankan ribuan botol miras sebagai barang bukti. Subandi menyebut pada awal sidak terdapat 851 botol yang diamankan, kemudian jumlah barang bukti bertambah menjadi 2.600 botol.
“Di awal sidak itu kita hanya membawa 851 botol sebagai barang bukti. Sidak itu juga sebagai bentuk sosialisasi. Ternyata besoknya masih ada lagi. Kita bawa 2.600 botol untuk kita sita,” ungkapnya.
Pemilik usaha telah dipanggil untuk menjalani proses persidangan. Barang bukti yang diamankan nantinya akan dimusnahkan sesuai ketentuan.
Selain pemberantasan miras, Pemkab Sidoarjo juga menaruh perhatian terhadap pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Subandi meminta HMI turut mengambil peran dalam edukasi kepada masyarakat dan generasi muda.
“Teman-teman HMI saya minta support, dukungan. Mudah-mudahan ini demi keselamatan generasi Sidoarjo. Insya Allah kebersamaan ini tentu memudahkan kita untuk melangkah,” katanya.
Ketua Umum HMI Cabang Sidoarjo Ahmad Tirta menyatakan organisasinya siap mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. HMI juga menegaskan posisinya sebagai mitra kritis dalam mengawal pembangunan daerah.
“Kami siap untuk berkolaborasi dan tentunya juga siap bersama-sama membangun Sidoarjo agar lebih baik, lebih aman, dan nyaman,” ujar Ahmad.
Pertemuan tersebut juga membahas rencana pelantikan Pengurus HMI Cabang Sidoarjo periode 2026-2027 pada 4 September 2026. Bupati Subandi menyatakan Pemkab Sidoarjo siap memfasilitasi kegiatan tersebut di Pendopo Delta Wibawa.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar