BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mendorong transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah melalui aplikasi MyTax untuk pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah tersebut diperkuat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi MyTax yang dipimpin langsung Bupati Bangkalan Lukman Hakim.
Pemanfaatan MyTax diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan PBB agar lebih mudah, cepat, tertib, dan transparan. Melalui Bimtek tersebut, aparatur dibekali pemahaman untuk mengoptimalkan pengelolaan serta pelayanan perpajakan berbasis digital.
Bagi Pemkab Bangkalan, digitalisasi pemerintahan tidak sekadar mengubah proses administrasi manual menjadi sistem berbasis teknologi. Pemanfaatan teknologi harus memberikan dampak nyata terhadap efektivitas kerja aparatur sekaligus kemudahan bagi masyarakat.
“Transformasi digital bukan sekadar mengganti proses manual menjadi digital. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi ini benar-benar memberikan kemudahan kepada masyarakat dan meningkatkan efektivitas kerja aparatur,” tegas Bupati Bangkalan Lukman Hakim.
Lukman menekankan, keberhasilan penerapan MyTax tidak hanya ditentukan oleh pemahaman aparatur terhadap sistem aplikasi. Implementasi di lapangan juga harus mendapat perhatian serius agar layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Implementasi MyTax di lapangan harus mendapat perhatian serius agar dapat berjalan optimal dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, Bupati meminta seluruh peserta Bimtek segera berkoordinasi apabila menemukan kendala selama penerapan aplikasi. Persoalan teknis di lapangan diharapkan tidak dibiarkan berlarut karena berpotensi menghambat masyarakat dalam memperoleh layanan perpajakan.
“Kalau ada kendala di lapangan, segera komunikasikan dan cari solusinya. Jangan sampai persoalan teknis justru mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” pesan Lukman.
Penerapan MyTax diharapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola perpajakan daerah yang lebih terintegrasi. Dengan dukungan teknologi digital, masyarakat nantinya dapat memperoleh informasi terkait PBB dengan lebih mudah sekaligus mendapatkan pelayanan yang lebih efektif dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pemkab Bangkalan juga menempatkan penguatan kapasitas aparatur sebagai bagian penting dalam proses digitalisasi. Pemahaman terhadap aplikasi perlu berjalan seiring dengan kemampuan aparatur memberikan respons ketika masyarakat menghadapi kendala dalam layanan.
“Pemanfaatan MyTax harus benar-benar memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan Pajak Bumi dan Bangunan,” ujar Lukman.
Digitalisasi layanan PBB tersebut diharapkan tidak berhenti pada percepatan administrasi. Pemanfaatan MyTax juga diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar