PAD Jember Naik 32,36 Persen Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Minggu, 20 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jember Gus Fawait menghadiri Anugerah Insan Pajak Tahun 2026 di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (19/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Jember Gus Fawait menghadiri Anugerah Insan Pajak Tahun 2026 di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (19/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

JEMBER, RadarBangsa.co.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember tahun 2025 melonjak 32,36 persen. Angka tersebut disebut menjadi kenaikan tertinggi di Jawa Timur, meski Pemerintah Kabupaten Jember tidak menaikkan tarif pajak.

Capaian itu menjadi salah satu sorotan dalam malam apresiasi Anugerah Insan Pajak Tahun 2026 yang digelar Pemkab Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (19/9/2026) malam.

Bupati Jember, Gus Fawait, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Pemkab Jember memberikan penghargaan kepada para insan dan wajib pajak yang dinilai berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Gus Fawait menegaskan, PAD merupakan salah satu pilar utama dalam menopang stabilitas APBD sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah. Karena itu, kepatuhan wajib pajak perlu mendapat apresiasi.

Penghargaan diberikan kepada sejumlah sektor. Di sektor pertanahan, apresiasi mencakup kategori PPAT Terbaik dan PPATS Terbaik yang berperan dalam optimalisasi potensi pajak tanah.

Sementara di sektor operasional dan usaha, penghargaan diberikan melalui kategori PPJT, PBJT, MBLB hingga Anugerah Pajak Reklame Tetap.

Adapun sektor digitalisasi dan PBB mencakup kategori ETPD serta Insan PBB-P2 yang dinilai berperan dalam mendorong transparansi pengelolaan pajak bumi dan bangunan.

Tak berhenti pada penghargaan, Gus Fawait juga meminta Kepala Bapenda Jember menyusun kajian dan regulasi sebagai payung hukum pemberian insentif kepada para penerima penghargaan.

Insentif tersebut diharapkan dapat diberikan pada akhir tahun ini maupun tahun mendatang.

Pemkab Jember juga menyiapkan sejumlah bentuk apresiasi tambahan. Camat dan lurah berpeluang mendapatkan promosi jabatan berdasarkan prestasi capaian pajak di wilayah masing-masing.

Bagi pemerintah desa, apresiasi dapat berupa prioritas peningkatan infrastruktur, termasuk pengaspalan jalan dan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Sedangkan bagi pelaku usaha yang taat pajak, Pemkab Jember menyiapkan kemudahan dan percepatan dalam proses perizinan usaha.

“Dukungan nyata disiapkan bagi para pelaku usaha yang tertib. Saya berjanji akan mempermudah seluruh proses dan urusan perizinan usaha bagi entitas bisnis yang kooperatif dan taat pajak,” tegas Bupati Gus Fawait.

Capaian pertumbuhan PAD tersebut sekaligus menjadi dasar bagi Pemkab Jember untuk memperkuat pola apresiasi terhadap kepatuhan pajak. Kebijakan itu diarahkan agar kontribusi wajib pajak berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas fiskal dan pembangunan daerah.

Penulis : Herry

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Ini yang Perlu Disiapkan Peserta
Baksos HUT ke-81 TNI di Lamongan, 22 Anak Ikuti Khitanan Gratis
Jelang Survei Akreditasi, RSUD H. Moh Ruslan Mataram Perkuat Budaya Mutu
Gus Fawait Sebut Cerutu Jember Tembus Hampir 45 Negara
CFD Durungbedug Sidoarjo Libatkan 360 UMKM, Digelar Tiap Minggu
Hari Jadi ke-1097, Rusdi Sutejo Ajak Semua Elemen Bangun Pasuruan
Pasuruan Carnival 2026 Libatkan 39 Kontingen dari 24 Kecamatan
Pesan Emil Dardak kepada Ning Lia, Istiqomah Buka Ruang Dialog

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:19

MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Ini yang Perlu Disiapkan Peserta

Minggu, 20 September 2026 - 20:02

Baksos HUT ke-81 TNI di Lamongan, 22 Anak Ikuti Khitanan Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 19:46

Jelang Survei Akreditasi, RSUD H. Moh Ruslan Mataram Perkuat Budaya Mutu

Minggu, 20 September 2026 - 19:09

Gus Fawait Sebut Cerutu Jember Tembus Hampir 45 Negara

Minggu, 20 September 2026 - 19:00

PAD Jember Naik 32,36 Persen Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Berita Terbaru