JEMBER, RadarBangsa.co.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember tahun 2025 melonjak 32,36 persen. Angka tersebut disebut menjadi kenaikan tertinggi di Jawa Timur, meski Pemerintah Kabupaten Jember tidak menaikkan tarif pajak.
Capaian itu menjadi salah satu sorotan dalam malam apresiasi Anugerah Insan Pajak Tahun 2026 yang digelar Pemkab Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (19/9/2026) malam.
Bupati Jember, Gus Fawait, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Pemkab Jember memberikan penghargaan kepada para insan dan wajib pajak yang dinilai berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Gus Fawait menegaskan, PAD merupakan salah satu pilar utama dalam menopang stabilitas APBD sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah. Karena itu, kepatuhan wajib pajak perlu mendapat apresiasi.
Penghargaan diberikan kepada sejumlah sektor. Di sektor pertanahan, apresiasi mencakup kategori PPAT Terbaik dan PPATS Terbaik yang berperan dalam optimalisasi potensi pajak tanah.
Sementara di sektor operasional dan usaha, penghargaan diberikan melalui kategori PPJT, PBJT, MBLB hingga Anugerah Pajak Reklame Tetap.
Adapun sektor digitalisasi dan PBB mencakup kategori ETPD serta Insan PBB-P2 yang dinilai berperan dalam mendorong transparansi pengelolaan pajak bumi dan bangunan.
Tak berhenti pada penghargaan, Gus Fawait juga meminta Kepala Bapenda Jember menyusun kajian dan regulasi sebagai payung hukum pemberian insentif kepada para penerima penghargaan.
Insentif tersebut diharapkan dapat diberikan pada akhir tahun ini maupun tahun mendatang.
Pemkab Jember juga menyiapkan sejumlah bentuk apresiasi tambahan. Camat dan lurah berpeluang mendapatkan promosi jabatan berdasarkan prestasi capaian pajak di wilayah masing-masing.
Bagi pemerintah desa, apresiasi dapat berupa prioritas peningkatan infrastruktur, termasuk pengaspalan jalan dan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Sedangkan bagi pelaku usaha yang taat pajak, Pemkab Jember menyiapkan kemudahan dan percepatan dalam proses perizinan usaha.
“Dukungan nyata disiapkan bagi para pelaku usaha yang tertib. Saya berjanji akan mempermudah seluruh proses dan urusan perizinan usaha bagi entitas bisnis yang kooperatif dan taat pajak,” tegas Bupati Gus Fawait.
Capaian pertumbuhan PAD tersebut sekaligus menjadi dasar bagi Pemkab Jember untuk memperkuat pola apresiasi terhadap kepatuhan pajak. Kebijakan itu diarahkan agar kontribusi wajib pajak berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas fiskal dan pembangunan daerah.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar