SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Semarang Minggu pagi kembali menertibkan PKL yang nekat menggelar dagangannya Minggu pagi di depan MAJT sekitar jalan gajah/Jolotundo Semarang.(12/04)
Langkah ini diambil Satpol-PP kota Semarang dalam rangka Penegakan Perda dan upaya untuk memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona/Covid-19.
Dalam Keterangannya Kepada awak media,Fajar Purwoto S.H.Kepala Satpol-PP Kota Semarang Mengatakan Kegiatan pagi hari ini dilakukan karena PKL disini agak bandel,nekat berjualan walaupun sudah beberapa kali diperingatkan oleh Camat dan Lurah setempat.
Tindakan tegas akan terus dilakukan Satpol-PP Kota Semarang kepada para pedagang yg masih tetap menggelar dagangannya pada Minggu Pagi,hal ini dikhawatirkan karena akan mengundang kerumunan banyak orang.
PKL yg berjualan Minggu pagi sangat rentan karena banyak orang yang datang dari mana saja.
Fajar mengharapkan Para PKL dapat bekerjasama dan mentaati aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah terkait penanggulangan Covid-19,beliau juga menegaskan kepada Pedagang/PKL disepanjang jalan Gajah untuk tidak lagi berjualan disepanjang jalan tersebut,Selain bertentangan dengan Perda juga sangat menggangu arus Lalulintas,banyak warga masyarakat yang mengeluh karena mengakibatkan Kemacetan.
Untuk solusinya sudah disediakan tempat penggantinya di Sekitar Relokasi Pasar Johar.
Kami Sangat menyadari kebutuhan Para Pedagang dan kami akan Mempersilahkan mereka berjualan kembali setelah Virus Corona sdh membaik/ada keputusan dari Pemerintah imbuh Fajar.(Oki/Bandi).