LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – CV. Tricipta Sanjaya Perkasa selaku pemenang tender rehabilitasi ruang kelas, rehabilitasi ruang guru, rehabilitasi kamar mandi, dan pembangunan area bermain TK Pembina Sukodono, Kabupaten Lumajang Jawa Timur diduga belum sepenuhnya dibarengi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain tidak menerapkan K3, untuk pengadukan campuran, juga diduga tidak menggunakan mesin molen.
Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang. Proyek yang kini tengah berjalan tersebut, patut diduga sejak dimulainya pekerjaan hingga saat ini sejumlah pekerja diduga tidak menerapkan K3, dan pengadukan pemasangan nya juga diduga tidak memakai mesin molen.
Pantauan Radarbangsa.co.id di lokasi proyek, para pekerja (tukang) tidak satupun yang memakai helm maupun sepatu sebagai alat pelindung diri (APD). Selain itu, pengadukan nya juga tidak memakai mesin molen.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (LSM AMPEL) Lumajang Jawa Timur, Arsyad Subekti, kepada Radarbangsa.co.id menyampaikan, sangat menyangkan adanya para pekerja konstruksi yang mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tersebut.
“Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas bagi para pekerja konstruksi. Untuk itu, sejak perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan, K3 tidak boleh diabaikan”, ucap Arsyad dengan nada tinggi kepada para pekerja.
Dijelaskannya, bahwa berbagai penyebab terjadinya kecelakaan kerja di dunia konstruksi antara lain kelalaian pelaksana dan lemahnya pengawasan, penerapan K3 yang tidak dilaksanakan secara konsisten serta pelanggaran yang berkaitan peraturan K3.
“Penerapan K3 secara optimal akan melindungi para pekerja dan yang terlibat di dalamnya untuk menjamin proses konstruksi berjalan lancar”, terang Arsyad.
Sementara itu, pihak Direktur CV. Tricipta Sanjaya Perkasa selaku pemenang tender, ketika dikonfirmasi LSM AMPEL, yang saat itu didampingi awak media mengatakan, kalau pihaknya sudah menyediakan alat pelindung diri (APD).
“Sudah ada pak, sudah saya sediakan”, akunya.
Ketika disinggung terkait dengan pengadukan campuran yang tidak memakai mesin molen, pihaknya mengarahkan agar bertanya kepada bagian teknisnya. “Kalau masalah itu, panjenengan tanyakan kepada bagian teknis. Kebetulan sekarang masih menemui dinas pendidikan, kepala dinas. Di dinas Jember,” katanya.
Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Wahyudi, ketika dikonfirmasi Radarbangsa.co.id, Jum’at (11/8) pagi, melalui pesan WhatsApp nya, terkait para pekerja yang mengabaikan keselamatan dan kesehatan (tidak menggunakan alat pelindung diri), dan dalam pekerjaan yang tidak memakai mesin molen, mengatakan akan mengkonfirmasi kepala pihak pelaksananya.
“Ya, akan kami konfirmasi ke pelaksananya,” katanya.