Pelaku Bandar Judi Online di Lamongan Diamankan Polisi

- Redaksi

Selasa, 23 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berbaju merah saat diamankan di Mapolsek Turi berserta barang buktmya. [IST]

Pelaku berbaju merah saat diamankan di Mapolsek Turi berserta barang buktmya. [IST]

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Lasminto (31) warga Dusun Badu Desa Badurame Kecamatan Turi terpaksa digelandang ke Mapolsek Turi, Selasa (23/02/2021). Pasalnya ia diduga sebagai bandar judi online Hongkong. Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti 2 hp merk Nokia dan Samsung dan uang tunai Sebesar Rp56.000 (lima puluh ribu rupiah)

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas Iptu Estu Kwindardi mengungkapkan, penangkapan pelaku judi online ini berawal dari petugas Polsek Turi yang di pimpin Kanit Reskrim Aiptu Slamet sedang melaksanakan patroli di wilayah hukumnya. “Ketika masuk Desa Badurame petugas mendapatkan informasi bawah di desa tersebut ada orang yang bermain judi online Hongkong,” kata Estu

Informasi itu, lanjut Estu , langsung direspon oleh petugas yang di pimpin Kanit Reskrim Aiptu Slamet bergegas bergerak melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara. Informasi itu ternyata benar bahwa di desa Badurame masih ada perjudian online Hongkong yang mengarah ke nama pelaku.

“Pelaku berhasil kami amankan dirumahnya saat sedang melakukan rekapan di dalam hp dan barang bukti uang tunai sebesar Rp 56 ribu,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan Ke Polsek Turi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. ” Pelaku dijerat pasal 303 KUHP .Jo pasal 2 UU no.07 th 1974 tentang penertiban perjudian,” tandasnya.

(RB)

Berita Terkait

Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral
Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah
Nyaris Bentrok! Polisi Gerebek Pelajar Bawa Sajam di Kendal
P3S Jerry Massie Soroti Dugaan Pembengkakan Utang Proyek KCIC
Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Desak Penegakan Hukum Kasus Kematian Terapis Anak di Pejaten Jakarta Selatan
Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar
Kejari Lamongan Sidak Proyek Puskesmas Sukodadi, Pastikan Tepat Waktu dan Tepat Mutu
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Nyaris Bentrok! Polisi Gerebek Pelajar Bawa Sajam di Kendal

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:55 WIB

P3S Jerry Massie Soroti Dugaan Pembengkakan Utang Proyek KCIC

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Desak Penegakan Hukum Kasus Kematian Terapis Anak di Pejaten Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Personel Polres Lamongan bersama Polsek Sukodadi mengevakuasi pohon tumbang yang menutup jalur utama Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Senin (20/10/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Polres Lamongan Gercep Evakuasi Pohon Tumbang di Sukodadi

Senin, 20 Okt 2025 - 20:09 WIB