GRESIK, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Ngembung, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2025–2027, Kamis (3/7/2025) siang. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Ngembung ini dihadiri oleh Camat Cerme H. Umar Hasyim beserta Forkopincam, Kepala Desa Nanik Supranti, perwakilan BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur lembaga desa lainnya.
Musdes ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Desa, yang menetapkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Kebijakan tersebut berdampak langsung pada penyesuaian dokumen perencanaan desa, terutama RPJMDes sebagai pedoman pembangunan selama masa jabatan kepala desa.
Dalam sambutannya, Camat Cerme H. Umar Hasyim menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes dan menegaskan pentingnya penyesuaian dokumen RPJMDes agar pembangunan desa tetap berjalan sesuai arah kebijakan bersama.
“RPJMDes adalah peta jalan pembangunan desa. Perubahannya harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung program prioritas pemerintah daerah maupun nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ngembung, Nanik Supranti, menjelaskan bahwa perubahan masa jabatan membuka ruang waktu lebih luas untuk merealisasikan program kerja yang sempat tertunda.
“Dengan tambahan waktu dua tahun, kami bisa melanjutkan program-program yang belum terlaksana secara maksimal di periode sebelumnya,” kata Nanik.
Musdes menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait penyesuaian RPJMDes, baik dari sisi waktu pelaksanaan maupun penambahan program prioritas. Fokus pembangunan ke depan mencakup peningkatan infrastruktur desa, pengembangan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musdes oleh seluruh pihak yang hadir, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan hasil keputusan musyawarah.
Penulis : Agus/Rouf
Editor : Zainul Arifin


















Komentar