ASAHAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya memperkuat Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai simpul integrasi layanan sosial dasar masyarakat. Upaya tersebut dikonsolidasikan melalui Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Tahun 2025 yang dibuka langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (17/12/2025).
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan daerah terhadap dinamika regulasi nasional sekaligus menjawab tantangan layanan publik di tingkat akar rumput. Posyandu kini tidak lagi diposisikan semata sebagai layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat lintas sektor yang terintegrasi hingga ke desa dan kelurahan.
Forum strategis tersebut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu, kepala perangkat daerah terkait, para camat se-Kabupaten Asahan, serta seluruh kepala puskesmas. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan pendekatan kolaboratif dalam memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan promotif dan preventif.
Dalam arahannya, Bupati Asahan menekankan bahwa penataan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Melalui regulasi tersebut, Posyandu diberi mandat strategis untuk melaksanakan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Posyandu kini menjadi bagian penting dari sistem pelayanan publik yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga pelayanan sosial sepanjang siklus kehidupan,” ujar Taufik Zainal Abidin.
Ia menegaskan, integrasi layanan tidak akan berjalan optimal tanpa pembagian peran yang jelas antarperangkat daerah, dukungan kebijakan yang kuat, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung. Selain itu, perhatian terhadap operasional dan kesejahteraan kader Posyandu dinilai krusial agar layanan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Melalui konsolidasi ini, Pemkab Asahan menargetkan peningkatan kualitas layanan publik berbasis komunitas sekaligus percepatan pencapaian indikator pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Posyandu diharapkan menjadi simpul pelayanan yang responsif, terukur, dan adaptif terhadap kebutuhan warga di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Penulis : Joko
Editor : Zainul Arifin









