BANGKALAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Bangkalan resmi meluncurkan tiga satuan tugas (satgas) baru sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2023. Kegiatan ini digelar pada Senin (20/10) dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bangkalan, dengan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ASN penerima SK PPPK.
Peluncuran tiga satgas tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Bangkalan dalam memperkuat sistem birokrasi dan mendukung visi pembangunan daerah, yakni “Terwujudnya masyarakat religius, berdaya saing, adil, dan sejahtera.” Melalui pembentukan satgas, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Tiga satuan tugas yang diresmikan meliputi Satuan Tugas Premanisme, Satuan Inti Tugas Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (SIAP PAD), serta Satuan Inti Tugas Penertiban Aset Daerah (SIGAP Aset Daerah). Masing-masing satgas memiliki mandat dan tanggung jawab khusus yang saling melengkapi dalam memperkuat roda pemerintahan dan pembangunan ekonomi di Bangkalan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bangkalan menegaskan bahwa keberadaan Satgas Premanisme menjadi respons konkret terhadap tantangan keamanan di daerah. Menurutnya, premanisme, dalam bentuk apa pun, merupakan ancaman serius bagi stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Tindakan premanisme sekecil apa pun bisa menimbulkan rasa takut di masyarakat dan mengganggu aktivitas ekonomi. Karena itu, pemerintah perlu hadir untuk memastikan rasa aman bagi warga. Pembentukan Satgas Premanisme adalah langkah nyata dalam menjaga ketertiban dan menciptakan iklim investasi yang sehat di Bangkalan,” ujarnya.
Satgas Premanisme akan melibatkan kolaborasi lintas sektor yang terdiri dari unsur Pemkab Bangkalan, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Satpol PP. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum dan mendorong terciptanya lingkungan sosial yang kondusif.
Sementara itu, Satgas SIAP PAD memiliki peran penting dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Tim ini akan menelusuri potensi sumber pendapatan baru, memperbaiki sistem pengawasan pajak dan retribusi, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi. Langkah ini diharapkan mampu menekan kebocoran anggaran dan memaksimalkan pendapatan asli daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Di sisi lain, Satgas SIGAP Aset Daerah dibentuk untuk memperkuat pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Satgas ini bertugas melakukan inventarisasi, penertiban, serta memastikan seluruh aset digunakan secara optimal. Melalui sistem pengelolaan yang tertib, aset-aset tersebut diharapkan dapat memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan nilai ekonomi dan keberlanjutan pelayanan publik.
“Dengan hadirnya tiga satuan tugas baru ini, kami berharap muncul semangat kolaborasi dan sinergi antarinstansi. Tujuan akhirnya bukan hanya memperkuat birokrasi, tetapi juga menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat Bangkalan,” kata Wakil Bupati.
Selain peluncuran tiga satgas, acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan SK PPPK Tahap 2 Formasi Tahun 2023. Para pegawai yang menerima SK diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kinerja terbaik di unit kerjanya masing-masing.
Wakil Bupati menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan publik dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. “Kami berharap para PPPK yang baru dilantik mampu menjadi bagian dari birokrasi yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan dua agenda penting ini peluncuran tiga satgas dan penyerahan SK PPPK—Pemerintah Kabupaten Bangkalan menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan daerah menuju masyarakat yang religius, berdaya saing, adil, dan sejahtera.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin