MADIUN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Madiun terus berupaya menekan angka Stunting di wilayahnya dengan menggelar rembuk Stunting pada Kamis (7/3) di Pendopo Mudagraha. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj (Pejabat) Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, Forkopimda, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Madiun, Suryanto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Tri Widodo, Direksi Forum Corporate Social Responsibility (CSR), pimpinan BUMN/BUMD, asisten Sekda, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain menjadi forum untuk menggalang komitmen bersama dalam penurunan angka stunting, acara ini juga menjadi momentum untuk penyerahan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penanganan pengentasan stunting pada 20 desa di 4 kecamatan di Kabupaten Madiun oleh PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri.
Selain itu, PT INKA juga menyumbangkan bantuan Program Penanganan Stunting dan TBC 2024 yang diterima oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun.
Dalam sambutanya, Sodik Hery Purnomo Pj Sekda Kabupaten Madiun mengapresiasi komitmen Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Madiun dalam upaya menurunkan kasus ini. Menurutnya, prevalensi stunting di Kabupaten Madiun pada Februari telah mencapai 7,33%.
“Saya mengakui bahwa strategi atau kunci percepatan penurunanya adalah meningkatkan keselarasan dan pemantapan intervensi spesifik dan sensitif, baik oleh perangkat daerah maupun dukungan lintas sektor,” ujar Sodik Hery Purnomo.
Lanjutnya. Salah satu upaya yang diusung adalah meningkatkan aksi konvergensi di tingkat desa serta optimalisasi pemanfaatan dana desa dan anggaran lainnya untuk mendukung bulan timbang dan imunisasi, bidan keluarga balita, dan program sekolah orang tua hebat guna meningkatkan kemampuan pola asuh.
“Kami juga mendorong pemberian makanan tambahan bagi balita berisiko dan ibu hamil yang kurang energi kronis, serta menggerakkan program memasyarakatkan konsumsi ikan. Desa-desa diharapkan dapat memantau data sasaran mereka sendiri sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sasaran intervensi oleh OPD terkait dan pemerintah desa,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun juga memaparkan perkembangan terkini terkait stunting di wilayah tersebut. Penyampaian aksi konvergensi percepatan penurunan stunting arah kebijakan tahun 2024/2025 juga disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Madiun, Kurnia Aminullah.