Pemkab Sidoarjo Bongkar 21 Lapak Eks Lokalisasi Krengseng Libatkan 125 Personel

Senin, 3 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan membongkar 21 lapak di kawasan eks Lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Senin (3/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas gabungan membongkar 21 lapak di kawasan eks Lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Senin (3/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membongkar 21 lapak dan bangunan liar di kawasan eks Lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian, Senin (3/8/2026). Penertiban yang melibatkan 125 personel gabungan itu menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan, menegakkan ketertiban umum, dan menghapus jejak aktivitas yang selama bertahun-tahun identik dengan praktik prostitusi serta penyakit masyarakat.

Operasi dipimpin Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan, dengan dukungan Satpol PP, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), serta PT KAI Daop 8 Surabaya.

Kegiatan diawali apel sekitar pukul 09.35 WIB yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto. Dalam arahannya, ia menegaskan pembongkaran merupakan tahap akhir setelah pemerintah menempuh seluruh prosedur yang berlaku.

“Pembongkaran ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah telah menyampaikan pemberitahuan, melakukan sosialisasi, dan memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri,” kata Novianto.

“Karena masih terdapat lapak yang tetap berdiri, penertiban akhirnya dilakukan oleh tim gabungan sebagai bentuk penegakan peraturan perundang-undangan serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng tidak sekadar membongkar bangunan liar, tetapi juga mengembalikan fungsi kawasan agar sesuai peruntukannya. Menurut dia, langkah itu diarahkan untuk menghadirkan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan layak bagi masyarakat.

“Penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng tidak hanya bertujuan membongkar bangunan liar, tetapi juga mengembalikan fungsi kawasan agar sesuai peruntukannya serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan layak bagi masyarakat,” jelasnya.

Novianto juga menyebut pemerintah berharap langkah tersebut dapat memutus aktivitas yang selama ini melekat dengan kawasan eks lokalisasi, termasuk potensi munculnya penyakit masyarakat dan risiko penyebaran HIV/AIDS.

“Penataan ini diharapkan bisa memutus aktivitas yang selama ini melekat dengan kawasan eks lokalisasi, termasuk mencegah munculnya penyakit masyarakat dan menekan risiko penyebaran HIV/AIDS,” terangnya.

Usai apel, petugas bergerak ke titik-titik bangunan sasaran. Dengan alat berat dan peralatan pembongkaran, satu per satu lapak yang masih berdiri berhasil diratakan tanpa adanya penolakan dari penghuni maupun pemilik bangunan.

Personel gabungan juga mengamankan seluruh area agar proses pembongkaran berjalan tertib dan kondusif. Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh bangunan target telah selesai dibongkar. Setelah itu, petugas memusnahkan sisa tenda dan material yang mudah terbakar agar tidak kembali dimanfaatkan.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menerjunkan 90 personel. Dukungan juga diberikan lima personel Kecamatan Krian, lima anggota Polsek Krian, lima personel Koramil Krian, empat personel Dinas Perhubungan, enam personel Dinas PUBMSDA, dan delapan personel PT KAI Daop 8 Surabaya.

Penertiban turut disaksikan unsur Kecamatan Krian, perangkat Kelurahan Krian, Kelurahan Kemasan, Kelurahan Tambak Kemerakan, TNI, Polri, serta PT KAI Daop 8 Surabaya yang memiliki kepentingan terhadap penataan kawasan di sekitar jalur rel kereta api.

“Selesainya pembongkaran 21 lapak tersebut menjadi penanda bahwa eks Lokalisasi Krengseng memasuki tahap penataan lanjutan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus melakukan penataan kawasan secara konsisten agar kawasan kembali memiliki nilai sosial, ekonomi, dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Tom

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Berita Terbaru