SIDOAORJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh ketua RT dan RW di wilayahnya. Sebanyak 8.848 ketua RT dan 2.083 ketua RW, total 10.931 orang, didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Biaya iuran untuk dua program ini akan ditanggung oleh Pemkab Sidoarjo dari Oktober hingga Desember 2024.
Pada Rabu malam, 11 September, Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH., M.Kn., meluncurkan program JKK dan JKM di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Tulangan. Peluncuran ini mencerminkan kolaborasi yang solid antara Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan tujuan memberikan jaminan sosial yang layak bagi masyarakat setempat.
“Melalui kerjasama ini, sebanyak 10.931 RT dan RW dari desa serta kelurahan akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” ungkap H. Subandi.
Ia berharap program ini memberikan rasa aman bagi ketua RT dan RW, karena santunan akan disalurkan apabila terjadi kecelakaan kerja atau kematian. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban keluarga dari segi ekonomi. Subandi juga menyatakan harapannya agar kerjasama ini bisa terus berlanjut dan berkembang di masa mendatang, serta cakupan program diperluas agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
“Semoga program BPJS ini berdampak positif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Sidoarjo,” lanjutnya.
Asisten Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Zakiah, turut mengapresiasi Pemkab Sidoarjo atas dukungannya terhadap program jaminan sosial ini. Zakiah menjelaskan bahwa selain ketua RT/RW, Pemkab Sidoarjo juga memberikan perlindungan kepada tenaga kerja non-ASN (4.500 orang), penyelenggara Pilkada (27.240 orang), kader kesehatan (12.633 orang), dan pekerja rentan (13.249 orang) melalui dana DBHCHT.
“Kami berharap perlindungan untuk ketua RT dan RW ini dapat memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Sidoarjo,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo terkait jaminan sosial bagi ketua RT dan RW di Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, santunan JKM dan beasiswa pendidikan sebesar Rp123 juta juga diserahkan kepada keluarga almarhum Endi Mulyono, perangkat Desa Karangpuri Kecamatan Wonoayu, oleh Plt. Bupati.