SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024. Pemprov Jatim memperoleh nilai tertinggi, yaitu 383, dalam ajang yang digelar di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, pada Kamis (19/12).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, didampingi Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni.
Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan ini membuktikan komitmen tinggi Pemprov Jatim dalam menerapkan sistem merit berbasis kinerja, kompetensi, dan integritas.
“Alhamdulillah, Pemprov Jatim kembali meraih prestasi gemilang di tingkat nasional dengan penghargaan kategori sangat baik dalam penerapan sistem merit manajemen ASN dari BKN RI, sekaligus mencatat nilai tertinggi,” ujarnya.
Adhy menambahkan, keberhasilan ini bukanlah kebetulan. Menurutnya, pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim telah berjalan semakin transparan, akuntabel, dan profesional. Ia berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi.
“Kami telah berada pada jalur yang tepat dalam pengelolaan ASN yang transparan, akuntabel, dan profesional. Ini harus dijaga dan terus ditingkatkan untuk hasil yang lebih baik,” tegas Adhy.
Adhy menjelaskan bahwa keberhasilan ini dicapai melalui optimalisasi beberapa indikator penilaian sistem merit. Indikator tersebut mencakup perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan pegawai, pembinaan karir, peningkatan kompetensi, serta pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan, dan kedisiplinan.
“Implementasi delapan aspek yang menjadi indikator penilaian telah diterapkan dengan baik sesuai harapan BKN RI,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan daya saing. “Birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik harus menjadi perhatian utama. ASN harus terus berinovasi untuk memberikan layanan publik berkualitas yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Pemprov Jatim berkomitmen memperkuat implementasi sistem merit melalui pengembangan sistem digitalisasi manajemen kepegawaian. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan evaluasi kinerja ASN secara transparan.
“Ini sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan birokrasi yang modern, adaptif, dan berdaya saing global,” tambah Adhy.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa sistem merit menjadi bagian integral dari agenda reformasi birokrasi dalam RPJMN 2025.
“Birokrasi harus lebih responsif dan tidak mempersulit masyarakat,” ujar Rini.
Ia menekankan pentingnya transformasi ASN melalui sistem merit sebagai fondasi pengelolaan manajemen ASN di pemerintah daerah. “Kita harus memastikan pengelolaan ASN yang disiplin, produktif, dan kompeten,” pesannya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin