SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi yang ke-11 kali berturut-turut sejak 2015.
Tak hanya mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan negara, Pemprov Jatim juga mencatat tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebesar 86,20 persen atau melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 75 persen.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dilakukan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (9/6/2026).
Gubernur Khofifah menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta dukungan DPRD Jatim dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Jawa Timur dan dukungan DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik,” kata Khofifah.
Menurutnya, raihan opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan menjadi instrumen untuk memastikan anggaran daerah dikelola secara tepat sasaran dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Karena itu, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik,” tegasnya.
Berdasarkan data BPK, hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jatim telah menyelesaikan tindak lanjut terhadap 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi hasil pemeriksaan. Persentase penyelesaian mencapai 86,20 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 75 persen.
Khofifah menilai angka tersebut mencerminkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyelesaikan setiap rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat ruang perbaikan yang harus terus dilakukan agar tata kelola keuangan daerah semakin berkualitas dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.
Selain aspek tata kelola keuangan, Khofifah mengungkapkan sejumlah indikator pembangunan daerah juga menunjukkan tren positif. Hal tersebut terlihat dari penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan hingga perluasan kesempatan kerja.
Namun, menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dipisahkan dari pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, kata dia, akan dijadikan pedoman untuk memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperbaiki tata kelola aset dan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jawa Timur atas sinergi yang terjalin dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk mewujudkan pembangunan Jawa Timur yang maju, adil, makmur, unggul dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat menegaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemeriksaan tersebut mencakup kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
Menurut Widhi, capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dicatat Pemprov Jatim menunjukkan kinerja yang melampaui rata-rata nasional.
“Capaian tindak lanjut LHP Jatim sebesar 86,20 persen ini melampaui rata-rata nasional sebesar 75 persen. Kami berharap hal ini menjadi langkah yang lebih baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar