LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Penghulu tidak lagi sekadar bertugas mencatat pernikahan. Perannya kini semakin strategis sebagai garda depan dalam membangun ketahanan keluarga yang menjadi fondasi utama ketahanan nasional.
Penegasan ini disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menghadiri pengukuhan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra, Kamis (7/8/2025). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan.
“Ketahanan nasional dimulai dari keluarga. Maka proses menyatukan dua insan dalam pernikahan bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari misi besar menjaga stabilitas bangsa,” ujar Yuhronur yang akrab disapa Pak Yes.
Menurutnya, penghulu berperan penting tidak hanya dalam aspek administrasi pernikahan, tetapi juga dalam membentuk keluarga yang harmonis di tengah tantangan sosial dan perubahan zaman. Karena itu, Pemkab Lamongan terus memperkuat kolaborasi dengan Kemenag melalui berbagai program seperti bimbingan pranikah, pencegahan pernikahan dini, hingga isbat nikah.
“Ketika keluarga harmonis, generasi yang tumbuh juga kuat secara mental dan sosial. Inilah yang menjadi investasi jangka panjang bagi daerah dan negara,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Pengurus Pusat APRI, Moh. Lutfi Ridlo, menekankan pentingnya kapasitas keilmuan para penghulu, khususnya pengurus APRI Lamongan. Setidaknya ada delapan bidang hukum yang perlu dikuasai, yakni hukum Islam, hukum perdata, hukum pidana, hukum kenotarisan, hukum administrasi, hukum keimigrasian, undang-undang kependudukan, serta perlindungan data pribadi.
“Profesi penghulu bukan lagi sekadar simbol keulamaan yang disusun dalam struktur birokrasi. Mereka juga bagian dari sistem hukum, karena satu-satunya produk hukum di Kementerian Agama yang dikeluarkan adalah akta nikah dan akta ikrar talak,” jelasnya.
Sebagai bentuk sinergi antarlembaga, acara tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Kemenag Lamongan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan. MoU tersebut bertujuan memperkuat penerapan Undang-Undang Administrasi Kependudukan agar pencatatan data pernikahan dan perceraian semakin akurat dan terintegrasi.
Kepala Kantor Kemenag Lamongan, M. Muhlisin Mufa, yang melantik 16 pengurus APRI Lamongan, berharap para penghulu dapat menjalankan tugasnya secara profesional sesuai fungsi pelayanan publik.
“Penghulu harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan keagamaan yang berintegritas dan menjadi agen ketahanan sosial di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin