Penyidik Polres Lamongan Intensif Periksa Tersangka Penipuan Mobil

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat di ruang unit Reskrim Polres Lamongan (IST)

Tersangka saat di ruang unit Reskrim Polres Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – IH, seorang warga Jalan Panglima Sudirman, Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, telah dibawa ke Polres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. IH, yang juga tinggal di Perum Graha Indah, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, diamankan karena diduga melakukan tindak penipuan dalam jual beli mobil. Pelaporan terhadap IH dilakukan oleh MY, seorang warga Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan. Saat ini, IH sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Lamongan, diakui perbuatannya, dan harus ditahan di Mapolres Lamongan.

Kasat Reskrim Polres, AKP I Made Suryadinata, melalui Kanit Pidum 1 Reskrim, Iptu Sunandar, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka penipuan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan di lapangan setelah kejadian tersebut.

Tim berhasil menemukan informasi tentang keberadaan pelaku sehingga segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Perum Graha Indah, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.

“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di Perum Graha Indah, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan,” ujar Iptu Sunandar pada Jumat (19/4/2024).

Ia juga menyatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian diamankan ke Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti yang berhasil diamankan berupa bukti transferan, dan tersangka dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP,” tambahnya.
Iptu Sunandar menjelaskan lebih lanjut kronologis kasus penipuan ini, yang dimulai pada Rabu, 23 Maret 2022, ketika IH menghubungi korban dan mengklaim bahwa ia telah memenangkan lelang dua unit mobil Avanza dan X-Trail tahun 2004 dengan pembayaran total Rp 94.500 Juta. Namun, hanya mobil Avanza yang diserahkan kepada korban, sementara X-Trail tidak.

“Untuk mobil X-Trail senilai Rp. 33 Juta tidak diserahkan, karena mobil sudah dijual kepada orang lain, dan dari hasil penjualan Mobil X-Trail, pelaku mengembalikan uang kepada korban sebesar Rp 15 juta,” jelasnya.

Dia melanjutkan, pada Jumat, 1 April 2022, IH kembali menghubungi korban bahwa ia telah memenangkan lelang mobil Nissan X-Trail 2010 dan menawarkannya kepada korban. Korban tertarik dan membayar mobil tersebut dengan mentransfer uang sejumlah Rp 97 Juta.

“Namun mobil tersebut malah dijual kembali oleh IH ke orang lain, dan ia hanya mengembalikan uang kepada korban sebesar Rp 35 Juta. Sementara kekurangannya akan dibayarkan setelah BPKB keluar,” ungkapnya.

Tidak berhenti di situ, pelaku IH terus memperdaya korban dengan tipu dayanya. Pada tanggal 18 April 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, IH menghubungi korban lagi, mengklaim bahwa ia kembali memenangkan lelang mobil Avanza tahun 2008 dengan harga Rp 60 Juta.

Korban hanya mentransfer sebesar Rp 52 Juta, namun mobil tersebut tidak diserahkan oleh IH kepada korban dengan alasan sedang diperbaiki di bengkel. Ternyata, mobil tersebut malah dijual oleh IH kepada orang lain. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 124 Juta,” tutupnya.

Berita Terkait

Kapolsek Tikung Tanam Jagung Serentak di Balongwangi Lamongan, Dorong Swasembada 2025
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Polsek Tikung Intensifkan Patroli Dialogis, Warga Lamongan Diminta Aktif Jaga Lingkungan
Polsek Tikung Intensifkan Patroli Objek Vital di Lamongan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian
Polsek Tikung Gelar Commander Wish Pagi, Warga Lamongan Terbantu Saat Jam Sibuk
Polsek Tikung Gelar Patroli Dialogis, Warga Perumahan Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Polsek Tikung Gelar Patroli Malam di SPBU, Bank, dan Masjid Namira Lamongan

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Kapolsek Tikung Tanam Jagung Serentak di Balongwangi Lamongan, Dorong Swasembada 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Polsek Tikung Intensifkan Patroli Dialogis, Warga Lamongan Diminta Aktif Jaga Lingkungan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Polsek Tikung Intensifkan Patroli Objek Vital di Lamongan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

Berita Terbaru

Suasana duka saat BPBD Bangkalan mendatangi keluarga korban untuk memberikan dukungan dan pendampingan di rumah duka. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Tragedi Runtuhnya Ponpes di Sidoarjo,Bangkalan Kehilangan 10 Putra Terbaiknya

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:44 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama Wakil Bupati Fauzan Ja’far memimpin rapat koordinasi CSR bersama para pengusaha di Bangkalan, Rabu (8/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

CSR Perusahaan di Bangkalan Akan Didorong untuk Prioritas Pembangunan Daerah

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:34 WIB

Politik - Pemerintahan

Bangkalan Meriahkan Hari Jadi ke-494 dengan Gowes

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:17 WIB