LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satresnarkoba Polres Lamongan menggelar sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba kepada ratusan pelajar SMAN 1 Ngimbang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
Penyuluhan yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB tersebut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto, S.E., M.H., Kepala SMAN 1 Ngimbang, anggota Satresnarkoba, para guru, serta sekitar 300 siswa dan siswi.
Dalam sambutannya, AKP Tulus Haryanto mengingatkan pentingnya membentengi diri dari pengaruh negatif narkoba yang dapat merusak masa depan. Menurutnya, pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus memiliki pemahaman kuat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Pada sesi penyuluhan, para peserta mendapatkan materi terkait pengertian narkotika, jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaan, hingga ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Materi tersebut disampaikan untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap risiko kesehatan maupun konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
AKP Tulus Haryanto menjelaskan bahwa pemahaman tentang bahaya narkoba perlu ditanamkan sejak dini agar para pelajar mampu mengambil keputusan yang tepat dalam pergaulan sehari-hari. Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, peserta diberikan penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Melalui pemahaman regulasi tersebut, para siswa diharapkan mengetahui dampak hukum dan kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait jenis narkoba, dampaknya terhadap kesehatan, hingga langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengatakan kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
“Melalui edukasi secara langsung di lingkungan sekolah, kami berharap para pelajar memiliki pengetahuan yang kuat tentang bahaya narkoba, memahami konsekuensi hukumnya, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujar Hamzaid.
Ia menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
“Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Lamongan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar