Persoalan Politik dan Kesejahteraan Petani Kecil : Sebuah Refleksi Jelang Pemilu

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Rizqi Senja Virawan
Kepala Divisi Advokasi Solidaritas Mahasiswa Hukum untuk Indonesia Fakultas Hukum Universitas Airlangga 2023/2024. (IST)

M. Rizqi Senja Virawan Kepala Divisi Advokasi Solidaritas Mahasiswa Hukum untuk Indonesia Fakultas Hukum Universitas Airlangga 2023/2024. (IST)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Petani kecil selalu menghadapi tantangan yang menghambat kemampuan mereka untuk meraih hasil maksimal dalam menjalankan profesi mereka. Meskipun mereka telah berbulan-bulan bekerja keras di sawah, tidak pernah ada jaminan bahwa hasil usaha mereka akan sesuai dengan harapan. Namun, meski dihadapkan pada ketidakpastian dan mungkin mengalami kerugian, petani-petani kecil tetap berupaya memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan dengan usaha ekstra.

Penting bagi pemegang kebijakan untuk menghadapi permasalahan kehidupan secara langsung dan menyeluruh. Jika permasalahan ini dialami oleh sebagian besar petani kecil, mungkin merupakan permasalahan struktural yang perlu mendapat perhatian dan penanganan khusus dari pihak berwenang.

Dengan mendekati periode Pemilihan Umum (Pemilu), kondisi pertanian menjadi perhatian khusus. Golongan petani memiliki jumlah pemilih yang signifikan, mencapai 40,69 juta. Oleh karena itu, penting untuk tidak hanya memandang mereka sebagai basis konstituen pemilih, tetapi juga memahami dan terlibat secara serius dalam menangani permasalahan yang dihadapi petani kecil. Keterlibatan dalam politik harus didasarkan pada niat untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan sekadar agenda politis semata.

Salah satu permasalahan mendasar dalam pertanian adalah kelangkaan pupuk. Sebagai anak dari petani kecil, saya menyadari betapa krusialnya pupuk bagi pertanian. Meskipun pemerintah telah berupaya, kelangkaan pupuk tetap menjadi masalah. Faktor-faktor seperti kurangnya pasokan nasional dan permainan harga oleh distributor menjadi penyebab utama kelangkaan pupuk.

Dalam perspektif makro, struktur pasar perpupukan masih primitif dengan bentuk pasar oligopoli, di mana produsen menjadi penentu harga. Untuk mengatasi hal ini, pembangunan lebih banyak pabrik pupuk dapat mengubah struktur pasar menuju persaingan sempurna, di mana harga ditentukan oleh pasar.

Pengawasan terhadap proses produksi pupuk perlu diperketat, termasuk audit intensif untuk mencegah manipulasi harga dari produsen sebelum diberikan subsidi. Selain itu, mahalnya pupuk juga disebabkan oleh permainan harga di tingkat distributor, sehingga petani tidak mendapatkan harga yang wajar.

Permasalahan lainnya adalah permainan harga oleh tengkulak pascapanen. Pembentukan koperasi yang diawasi oleh pemerintah dapat memutus hubungan dengan tengkulak, dengan sosialisasi tentang pentingnya kesejahteraan petani melalui koperasi.

Terkait dengan aspek kebijakan, perlu ada asosiasi petani yang memiliki pengaruh besar untuk mempengaruhi kebijakan politik. Pembangunan sumber daya manusia pertanian dapat menjadi langkah awal untuk membangun asosiasi yang kuat. Meskipun Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) telah ada, perlu adanya evaluasi untuk memastikan bahwa organisasi ini benar-benar mewakili dan berpengaruh terhadap pembuatan kebijakan yang menguntungkan petani.

Petani kecil, sebagai bagian integral dari rakyat Indonesia, perlu mendapatkan perhatian khusus dari segi politik dan pemerintahan. Saatnya setiap petani memimpikan kehidupan sejahtera dan dapat memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka. Ketika profesi ini menjadi sejahtera secara sosial dan ekonomi, tantangan keberlanjutan dan regenerasi petani tidak akan menjadi kendala lagi. Petani adalah pahlawan yang gigih berjuang untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, dengan harapan agar anak-anak mereka memiliki masa depan yang lebih baik secara sosial dan ekonomi.

Penulis : M. Rizqi Senja Virawan
Kepala Divisi Advokasi Solidaritas Mahasiswa Hukum untuk Indonesia Fakultas Hukum Universitas Airlangga 2023/2024.

Berita Terkait

Renungan : Kebaikan Kelihatan, Keburukan Ketahuan ‘ Becik Ketitik Olo Ketoro’ | RadarBangsa Lamongan
Suhu Politik Pilkada Mulai Memanas, Lapor dan Lapor – Solusi atau Senjata Makan Tuan |RadarBangsa
Pelanggaran Masif & Berlanjut
ASN Terlibat Mendukung Paslon Bisa Disanksi
Wujudkan Persatuan Melalui Olahraga Ditengah Perbedaan dalam Pilkada
Jejak Kironggo Seorang Tokoh Adat dan Prajurit Ulung Legendaris Sejarah Bondowoso
Menjelang Pilkada 2024 : Strategi Pemain Lama dan Baru dalam Politik
Menilik Unsur Pidana Ketua KPU yang Dipecat Menurut UU TPKS, ‘Kau yang Berjanji, Kau yang Mengingkari’

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:55 WIB

Renungan : Kebaikan Kelihatan, Keburukan Ketahuan ‘ Becik Ketitik Olo Ketoro’ | RadarBangsa Lamongan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 08:05 WIB

Suhu Politik Pilkada Mulai Memanas, Lapor dan Lapor – Solusi atau Senjata Makan Tuan |RadarBangsa

Minggu, 22 September 2024 - 22:22 WIB

Pelanggaran Masif & Berlanjut

Jumat, 20 September 2024 - 07:32 WIB

ASN Terlibat Mendukung Paslon Bisa Disanksi

Rabu, 18 September 2024 - 07:21 WIB

Wujudkan Persatuan Melalui Olahraga Ditengah Perbedaan dalam Pilkada

Berita Terbaru

Gedung KPK (IST)

Hukum - Kriminal

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 Nov 2024 - 16:10 WIB